Menuju konten utama

WP KPK Harap Calon dari Internal KPK Lolos Seleksi Capim Tahap Dua

WP KPK berharap seluruh peserta dari internal bisa menjawab soal test dari pansel dengan baik, dan lolos seleksi tahap dua. Sehingga bisa mengikuti seleksi tahap-tahap selanjutnya.

WP KPK Harap Calon dari Internal KPK Lolos Seleksi Capim Tahap Dua
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap sejumlah internal KPK bisa melewati tahap dua seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK.

"WP KPK berharap seluruh peserta dari internal bisa menjawab soal test dari pansel dengan baik, dan lolos seleksi tahap dua. Sehingga bisa mengikuti seleksi tahap-tahap selanjutnya," kata Yudi melalui keterangan tertulis pada Jumat (19/7/2019).

Seleksi tahap dua baru saja diadakan kemarin (19/7/2019) oleh panitia seleksi (pansel). Tes tahap dua merupakan Uji Kompetensi Capim KPK yang sudah lolos seleksi administrasi.

Seleksi itu diadakan di Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan.

"Bahwa kemarin tanggal 18 Juli 2019, 12 Calon Pimpinan KPK dari internal KPK (tiga pimpinan dan sembilan pegawai) mengikuti seleksi tahap dua," ungkap Yudi.

"Sebelumnya pendaftar untuk Capim KPK adalah 16 orang, namun gugur empat orang di tahap administrasi, salah satunya adalah penasehat KPK," lanjutnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap tiga pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif yang kembali mencalonkan diri dan lolos administrasi sebagai calon komisioner KPK 2019-2023 dapat kembali terpilih.

"Iya pimpinan ada tiga yang daftar. Untuk kesinambungan satu atau dua orang masuk ya lebih baik, karena tahu program-program kita sebelumnya dari awal. Biar bisa menjelaskan pada teman-temannya," kata Agus di Yogyakarta, Selasa (16/7/2019).

Namun, Agus menyerahkan semuanya pada tim panitia seleksi (Pansel) Capim KPK dan presiden yang nanti akan memilih. Sehingga sebagai Ketua KPK dirinya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun.

"[Pemilihan Capim KPK] itu hak prerogatif pansel yang kemudian itu presiden yang menentukan. Tapi ada baiknya untuk kesinambungan ada [pimpinan KPK lama] itu [terpilih], bisa satu bisa dua terserah," ujarnya.

Tetapi lagi-lagi ia menegaskan bahwa apa yang dikatakannya itu hanyalah saran, sebagai orang yang berada di luar pansel.

"Sekali lagi kita dari luar hanya saran saja, tapi sepenuhnya haknya pansel maupun presiden," kata Agus.

Sebelumnya Ketua Pansel Capim KPK Yeti Ganarsih mengatakan dari total 376 orang yang mendaftar 192 orang dinyatakan lolos seleksi.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari