Menuju konten utama

WNA Perancis Terduga Pemerkosa 305 Anak Tewas Bunuh Diri

Francois Abello Camille (65), seorang warga negara Perancis, terduga pelaku pelecehan 305 anak di bawah umur, menggantung diri di selnya.

WNA Perancis Terduga Pemerkosa 305 Anak Tewas Bunuh Diri
Ilustrasi bunuh diri. FOTO/Istock.

tirto.id - Francois Abello Camille (65), seorang warga negara Perancis, terduga pelaku pemerkosaan terhadap 305 anak di bawah umur, bunuh diri di selnya. Setelah sempat dirawat tiga hari di RS, Francois meninggal dunia.

Polisi sempat membawa Francois ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat itu keadaan Francois lemas namun detak jantungnya masih terasa.

"Dirawat tiga hari. Pukul 20.00 kemarin malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/7/2020).

Polisi juga merekonstruksi perkara tersebut dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Perancis, guna tindak lanjut jenazah.

Dari 305 korban pemerkosaan, polisi baru bisa mendata 19 orang karena sebagian besar korban merupakan anak di bawah umur. FAC beraksi di kamar hotel yang disulapnya seperti studio. Ia telah menyiapkan kamera tersembunyi guna merekam tindakan bengis berupa kekerasan seksual.

Polisi mengategorikan perbuatan Francois sebagai eksploitasi ekonomi dan seksual. Sebelum memerkosa, Francois memaksa korban berdandan. Francois beraksi sejak Desember 2019 hingga Juni 2020 di tiga hotel berbeda.

Dia membayar Rp250 ribu-Rp1 juta untuk tiap korban. Bila ada anak yang menolak diperkosa, pelaku memukul atau menendang korban.

Kemudian Francois akan meminta si korban untuk membujuk sebayanya agar mau diajak ke hotel, hingga ia bisa mengulangi perbuatannya.

======

Kami memohon maaf, sebab sebelumnya menyantumkan detail bentuk bunuh diri dalam judul naskah ini. Kami telah mengubah berbagai istilah dari kepolisian terkait kasus ini.

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri