Menuju konten utama

Wishnutama Lapor LHKPN ke KPK Setelah Diingatkan Oleh Jokowi

Melalui LHKPN, Wishnutama ikut menggalakkan pencegahan korupsi seperti tertuang dalam program Presiden Jokowi.

Wishnutama Lapor LHKPN ke KPK Setelah Diingatkan Oleh Jokowi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (9/1/2020). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang ke sini juga ingin menunjukkan bahwa pencegahan korupsi adalah hal yang sangat penting dan saya dukung selain juga menghormati lembaga KPK," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Wishnu tak mengatakan secara detail berapa jumlah harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK, karena belum diverifikasi secara detail oleh KPK.

Ia mengaku diingatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan LHKPN ke lembaga antirasuah itu.

"Ya pasti [Jokowi mengingatkan]," ucapnya

Wishnutama secara resmi dilantik oleh Jokowi pada 23 Oktober 2019 lalu. Setelah dilantik, KPK pun meminta kepada para menteri Jokowi untuk melaporkan LHKPN.

Dia mengaku baru melapor LHKPN karena harus mengatur nomenklatur Kemnparekraf setelah ditetapkan sebagai pimpinan Kementerian tersebut.

"Sehingga mesti restrukturisasi, sehingga ada hal-hal yang benar-benar menjadi fokus kami itu kan bukan hal yang sederhana, menggabungkan dua kementerian lembaga. Tapi batasnya Januari dan saya laporkan tanggal 9 ini," terangnya.

Selama melaporkan LHKPN, Wishnutama mengaku tak mengalami kesulitan. Sebab ia dibantu oleh Satuan Petugas LHKPN.

"Misalnya enggak tahu nanya, isi ini, isi itu segala macem. Kadang nanya gimana caranya, memang sangat dibantu," tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau kepada menteri lainnya yang tergabung di dalam Kabinet Jokowi-Ma'ruf untuk segera melaporkan LHKPN.

"Ya harus sebaiknya, karenakan kita juga harus menunjukkan apa namanya itikad baik kita untuk menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik," katanya.

Baca juga artikel terkait LHKPN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali