Menuju konten utama

Wisatawan Dominasi Pelanggaran Prokes di Yogya Saat Libur Panjang

Satpol PP DIY menindak sebanyak 2.919 kasus pelanggaran protokol kesehatan selama libur panjang cuti bersama akhir Oktober lalu.

Wisatawan Dominasi Pelanggaran Prokes di Yogya Saat Libur Panjang
Pengunjung berada di kawasan Pasar Tradisional Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (27/10/2020). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

tirto.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan wisatawan mendominasi pelanggaran protokol kesehatan selama libur panjang cuti bersama di Yogyakarta.

"Jadi 70 persen pelanggaran [protokol kesehatan] di destinasi wisata selama liburan kemarin dilakukan oleh wisatawan dari luar DIY," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/11/2020) dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan selama libur panjang sejak Rabu (28/10) sampai Minggu (1/11), Satpol PP DIY yang melakukan pengawasan di 64 titik destinasi wisata. Hasilnya mereka menindak sebanyak 2.919 kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Mayoritas pelanggarannya adalah terkait pemakaian masker," katanya.

Noviar menduga pelanggaran banyak dilakukan oleh para pengunjung dari luar daerah Yogyakarta karena terbawa dengan kebiasaan tidak disiplin protokol kesehatan di daerahnya.

"Mungkin mereka menyamakan dengan daerah asalnya dengan tidak taat protokol kesehatan kemudian sampai di sini kebiasaan itu terbawa," jelasnya.

Dengan persentase pelanggaran didominasi warga luar daerah Yogyakarta, Noviar mengklaim kepatuhan masyarakat DIY terhadap penerapan protokol kesehatan sudah semakin membaik. Kesimpulan itu juga didukung dengan jumlah pelanggaran prokes di DIY yang mengalami tren penurunan.

Ia menyebutkan pada September 2020, jumlah pelanggaran sebanyak 12.254 kasus kemudian pada Oktober 2020 menurun menjadi 9.485 kasus.

"Ada peningkatan kesadaran tetapi belum maksimal karena kasus positif di DIY masih ada. Tetapi setidaknya dibandingkan bulan kemarin sudah cukup baik," kata dia.

Untuk mendeteksi munculnya klaster penularan COVID-19 di sektor wisata, Pemda DIY menggelar pemeriksaan sampel usap (swab) di kalangan pelaku wisata pascalibur panjang mulai Senin (2/11).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebutkan pemeriksaan sampel itu meliputi orang yang memberikan layanan di destinasi wisata, termasuk penyedia kuliner serta pendukung pariwisata lainnya seperti penjual kerajinan, biro travel atau penyedia jasa transportasi wisata.

"Supaya kita ini mengetahui dampak dari membanjirnya pengunjung ke DIY," kata Aji.

Baca juga artikel terkait LIBUR PANJANG OKTOBER 2020

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto