Menuju konten utama

Wiranto Nilai Tuntutan Referendum Papua Tak Relevan

Menurut Wiranto, Perjanjian New York tahun 1962 menyatakan bahwa Irian Barat--kini Papua dan Papua Barat--secara sah masuk ke wilayah NKRI.

Wiranto Nilai Tuntutan Referendum Papua Tak Relevan
Menko Polhukam Wiranto (kanan) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kiri) memberikan keterangan pers seusai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/8/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menilai tuntutan referendum Papua sudah tidak relevan lagi. Hal itu Wiranto sampaikan menanggapi aksi demonstrasi warga Papua yang menuntut referendum kepada pemerintah.

"Saya kira sudah tidak pada tempatnya [Referendum]. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan, karena apa? NKRI sudah final," kata Wiranto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Wiranto menegaskan, Perjanjian New York tahun 1962 menyatakan bahwa Irian Barat yang saat ini menjadi Papua dan Papua Barat secara sah masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Wiranto, referendum lazimnya digagas oleh suatu negara yang terjajah, di mana mereka bisa memilih untuk merdeka atau bergabung dengan negara yang menjajahnya.

"Itu referendum, tapi Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sah dari republik Indonesia," ujarnya.

Wiranto mengklaim pemerintah telah memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga Papua.

Berdasarkan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Papua. Indonesia menerima pendapatan dari Papua sebesar Rp26 triliun pertahun. Sementara, dana pembangunan yang digelontorkan ke Papua dan Papua Barat sekitar Rp92 triliun.

"Sangat adil, bahkan kalau kita bicara keadilan, ya, lebih dari provinsi yang lain," ujarnya.

Apalagi, kata dia, Wiranto memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara sekitar 90 persen di Papua. Menurutnya, hal itu menunjukkan mayoritas masyarakat Papua menginginkan Jokowi menjadi Presiden sampai lima tahun ke depan.

"Tidak perlu demonstrasi yang kemudian menuntut macam-macam, menuntut persamaan hak, bahkan menuntut referendum. Itu sebenarnya mengingkari hasil pemilihan umum yang lalu," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan