Konten Pilihan,
Published Date: December 18, 2024
Kenaikan PPN 12 persen resmi akan diberlakukan per 1 Januari 2025. Bagaimana aturan detailnya?
Latest News
Sri Mulyani memastikan tidak hanya barang, tetapi juga sektor jasa pelayanan kesehatan premium seperti rumah sakit VIP akan dikenakan PPN 12 persen.
Asas Keadilan
Jumlah dan kekayaan orang kaya terus meningkat, tapi penerimaan pajak dari mereka masih tipis.
Edukasi
Keresahan global terhadap penyakit penggelapan pajak sudah berlangsung lama. AEoI diharapkan sebagai obat penawar. Apakah efektif?
Artikel pilihan dalam format webstory