Menuju konten utama

Waspada Konsekuensi Tak Terduga dari Insentif Kendaraan Listrik

Berbagai negara, gencar menjual EV melalui skema insentif. Namun, tanpa persiapan dan koordinasi matang skema ini bisa jadi senjata makan tuan.

Penjual menunjukan jenis motor listrik yang mendapatkan subsidi pemerintah di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

tirto.id - Seorang pendeta sekaligus fisikawan jenius asal Hungaria, Ányos István Jedlik adalah salah satu orang pertama yang menyumbangkan penemuan penting dalam sejarah perkembangan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).

Pada 1827, Jedlik berhasil menciptakan prototipe perangkat motor paling awal. Penemuannya hebat, tetapi tidak pernah membawa banyak perhatian kepada publik karena tidak menghasilkan kecepatan yang memecahkan rekor pada periode itu.

Mesin motor ciptaan Jedlik hanya mengandalkan elektromagnet dengan satu kumparan kawat (rotor) yang berputar dalam kerangka elektromagnetik stasioner (stator). Kemudian terdapat sakelar khusus (komutator) yang secara teratur membalik arah arus listrik agar rotor tetap berputar.

Setelah Jedlik, Robert Anderson muncul dari Skotlandia dan membawa model yang lebih inovatif. Pada 1832, Robert meluncurkan prototipe kereta bertenaga listrik non-rechargeable battery atau sel primer. Pengembangan terus dilakukan hingga seorang pandai besi asal Amerika Serikat (AS) bernama Thomas Davenport membuat mobil listrik skala kecil pada 1835.

Pada periode 1859-1881, duo Prancis Gaston Plante dan Camille Faure menemukan baterai penyimpanan yang lebih baik, lead–acid battery. Pada 1891, William Morrison memproduksi kendaraan listrik pertama di AS dengan spesifikasi wagon berkapasitas enam orang penumpang. Teknologi EV kemudian mulai berkembang di Jepang melalui Nissan pada 1947.

Tren Kendaraan Listrik

Dua abad setelah penemuan-penemuan hebat itu, kini kendaraan listrik tenar lagi. Konon, kebangkitannya adalah puncak dari kekhawatiran global akan krisis energi dan perubahan iklim. Dengan bermacam alasan, banyak negara melakukan konversi pada sistem bahan bakar alat transportasinya, termasuk Indonesia.

Setelah terkendala pada kompor elpiji, pemerintah kini bertekad mengalihkan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Sebenarnya, EV bukan hal yang baru bagi negara ini. Namun sekarang gairah itu muncul lagi. Kali ini, negara menyediakan subsidi bagi konsumen yang mau membeli Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, insentif bertujuan mempercepat perkembangan industri KBLBB di Tanah Air. Pemerintah yakin teknologi EV mampu mendorong efisiensi, ketahanan energi serta menciptakan lingkungan dan udara yang berkualitas. Di sisi lain, subsidi diharap menjadi daya tarik bagi produsen kendaraan listrik berinvestasi di Indonesia.

“Kita berharap dengan aturan baru ini menjadikan posisi kita lebih kuat,” ujar Luhut saat menggelar temu pers di kantornya, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Pada tahun ini, terdapat 200 unit kendaraan listrik roda dua yang disubsidi senilai Rp7 juta per unit. Tak hanya untuk pembelian baru, insentif juga tersedia bagi 50.000 unit sepeda motor berbahan bakar minyak yang ingin beralih (konversi) ke KBLBB.

Selain sepeda motor, pemerintah menyediakan subsidi bagi 35.900 unit mobil dan 138 unit bus listrik. Sejauh ini, ada dua tipe mobil yang sudah ditetapkan, yakni Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5. Masing-masing mendapat bantuan Rp25 juta-Rp35 juta dan Rp70 juta-Rp80 juta.

Di samping Wuling dan Hyundai, sebenarnya ada dua produsen otomotif lagi yang akan diberi subsidi. Namun identitasnya masih dirahasiakan. Yang jelas, Luhut memastikan semua produsen kendaraan listrik bakal memeroleh insentif serupa, asalkan mereka mampu memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.

Negara lain yang tingkatkan pamor EV lewat subsidi

Tidak hanya Indonesia yang sediakan subsidi EV. India mulai memberi berbagai insentif bagi warganya yang membeli kendaraan listrik dengan skema Faster Adoption and Manufacturing of Hybrid and Electric Vehicles (FAME). Saat ini, FAME sudah memasuki tahap kedua.

Subsidi berlaku sejak 1 April 2019 dengan alokasi anggaran 10.000 crore (100 miliar rupee) atau setara Rp18,6 triliun (asumsi kurs Rp185,82/rupee). Melalui skema ini, pemerintah menargetkan 1.000.000 unit sepeda motor listrik, 500.000 unit roda tiga listrik, 55.000 unit mobil listrik, dan 7.090 unit bus listrik.

Ada bermacam insentif ditawarkan negara ini. Antara lain subsidi pembelian kendaraan listrik baru ataupun konversi, kupon, diskon, potongan dan pinjaman tanpa bunga, pengurangan pajak penghasilan, pembebasan pajak jalan dan biaya registrasi, subsidi top-up serta insentif khusus kendaraan roda tiga.

Insentif yang diberikan untuk sepeda motor senilai 15.000 rupee per kWh. untuk mobil dan kendaraan roda tiga 10.000 rupee per kWh serta untuk bus dan truk 20.000 rupee per kWh. Ketentuan lebih lanjut mengenai rebate diatur oleh masing-masing negara bagian.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian India, ada 64 produsen kendaraan listrik yang terdaftar memohon insentif di bawah skema FAME fase kedua hingga Oktober 2022 lalu. Total dana insentif yang diajukan mencapai 36 miliar rupee atau setara Rp6.719,3 triliun.

Di lain pihak, pemerintah setempat Australia Selatan juga tercatat menggelontorkan dana jumbo untuk subsidi listrik. Demi mempercepat penggunaan kendaraan listrik, pemerintah rela menyisihkan total anggaran mencapai AUD41 juta atau setara Rp421,19 miliar (asumsi kurs Rp10.273/AUD).

Mereka membebaskan registrasi kendaraan listrik selama tiga tahun mulai 28 Oktober 2021 dan menyediakan bantuan AUD3.000 atau Rp30,9 juta/kendaraan untuk 7.000 unit EV, baik itu pembelian baru maupun konversi. Per 14 Maret 2023, masih tersisa 6.300 subsidi lagi.

Setiap warga Australia Selatan berhak mendapatkan 1-2 jenis subsidi kendaraan listrik di bawah harga AUD68.750 atau Rp708 juta. Beda dengan potongan pembayaran awal, tidak ada batasan jumlah EV baru untuk pembebasan registrasi.

Setidaknya ada enam manfaat besar yang ingin dicapai negara ini sehingga bertekad menerapkan sistem transportasi berbasis listrik.

Pemerintah Australia Selatan optimis cara tersebut mampu mengurangi biaya listrik, membuka peluang investasi senilai AUD25 juta, menambah lapangan kerja, menurunkan biaya transportasi, meredam polusi suara, meningkatkan kualitas udara dan kesehatan serta mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 50% pada 2030.

Subsidi Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

Di samping India dan Australia, ada beberapa negara lagi yang juga jorjoran promosi EV. Antara lain Prancis, AS dan Norwegia. Berdasarkan laporan Norwegian Road Federation (OFV), terdapat 7.439 unit mobil penumpang baru yang didaftarkan pada Februari 2023, berkurang 8,7% secara tahunan (year on year/yoy).

Sepanjang tahun ini, sudah terdaftar 9.299 unit mobil. Dari jumlah tersebut, 7.420 unit atau 80% di antaranya adalah mobil listrik. Tesla menjadi merek yang paling banyak diminati.

“Proporsi mobil listrik kini telah stabil di 80%. Kami berasumsi bahwa pangsa tersebut akan sedikit meningkat sepanjang tahun, dan mendekati 90% pada akhir 2023,” kata Direktur OFV, Oyvind Solberg Thorsen.

Norwegia menutup 2022 dengan total 174.329 unit mobil baru. Sebanyak 79,3% di antaranya merupakan alat transportasi tanpa emisi. Proporsi jumlah kendaraan listrik mencatatkan peningkatan14,8% (yoy).

Bagi Norwegia, kesuksesan ini adalah buah dari perjalanan panjang. Mereka mengawalinya sejak 1990 dengan menghapus pajak impor EV, kemudian membebaskan PPN sebesar 25%, lalu menghapus pajak jalan hingga menggratiskan tol dan parkir.

Hasilnya, tidak ada negara lain di dunia yang mencapai dekarbonisasi sektor transportasi sejauh Norwegia. Negara tersebut memiliki sekitar 470.000 unit Zero-Emission Vehicles (ZEV), terbanyak di Eropa dan mencakup 16% dari total stok global. Akan tetapi, kesuksesan Norwegia membujuk warganya beli ZEV harus dibayar mahal.

Kebijakan tersebut menyebabkan pendapatan dari sektor bea cukai terkikis signifikan. OECD mencatat memperkirakan kerugian negara tersebut tembus 30 miliar krona atau Rp43,2 triliun.

“Pajak-pajak ini adalah korban dari keberhasilan mereka sendiri: mengurangi kegiatan yang merusak lingkungan telah melemahkan basis pajak,” petikan laporan OECD.

Infografik Subsidi Kendaraan Listrik

Infografik Subsidi Kendaraan Listrik. tirto.id/Quita

Temuan OECD selaras dengan laporan Reuters. Impian mengurangi emisi harus dibayar dengan kerugian mencapai 39,4 miliar krona atau setara Rp56,7 triliun pada 2022 lalu (asumsi kurs Rp1.439,4/krona).

Masalah tidak hanya dialami Norwegia. Pada pertengahan 2022 lalu, Kolumbia, pasar penjualan dan produksi mobil terbesar keempat di Amerika Latin, juga merasakan dampak negatif dari subsidi EV.

Hasil penelitian menemukan bahwa kebijakan yang memengaruhi peralihan konsumen dari kendaraan bensin ke EV justru berpotensi menurunkan kesejahteraan pribadi. Distorsi pasar disinyalir menjadi faktor penyebabnya.

Untuk diketahui, Pada 2017, Kolombia mengurangi pajak penjualan untuk semua kendaraan hibrida ataupun listrik. Dalam perkembangannya, mereka bahkan hampir menghapus total tarif impor. Langkah ini disambut positif oleh konsumen. Buktinya, terjadi lonjakan penjualan secara signifikan.

Meski insentif pajak terbukti efektif mendongkrak penjualan, kebijakan tersebut ternyata menimbulkan biaya yang tinggi. Peneliti memperkirakan biaya fiskal berkisar USD350-510 per metrik ton karbon dioksida yang dihindari. Sedangkan biaya kesejahteraan swasta rata-rata sebesar USD40-48 per ton karbon dioksida.

“Dengan demikian, secara paradoks, kebijakan yang menyebabkan konsumen beralih dari kendaraan bensin ke kendaraan hibrida dan listrik dapat menurunkan kesejahteraan pribadi,” tulis mereka.

Belajar dari kasus Norwegia dan Kolumbia, pemerintah Indonesia sebaiknya melakukan koordinasi kebijakan sectoral untuk memastikan bahwa insentif kendaraan listrik dibarengi dengan Tindakan untuk mengurangi distorsi pasar.

Pasalnya, peralihan pangsa pasar yang signifikan akan memberi dampak kerugian kepada produsen kendaraan konvensional yang bisa berujung pada penghentian aktifitas produksi.

Selain itu, untuk menghindari ketergantungan atas insentif, pemerintah perlu berupaya dalam melakukan perubahan struktural, seperti promosi perubahan perilaku dan fokus pada pengembangan layanan mobilitas bersama.

Baca juga artikel terkait KENDARAAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Nanda Fahriza Batubara

tirto.id - Bisnis
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Editor: Dwi Ayuningtyas