Menuju konten utama
Layanan Pay Later

Waspada Jebakan Iming-iming "Pay Later" bagi Milenial

Layanan pay later semakin bermunculan di sejumlah perusahaan aplikasi besar di Indonesia. Mulai dari Go-Jek, Traveloka hingga OVO.

Ilustrasi Pay Later. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dulu, tidak sedikit orang yang takut jika ingin berutang. Ketakutannya sangat beragam mulai dari takut tak bisa bayar, takut bunganya terlalu besar, takut bikin boros, dan lain sebagainya.

Namun, secara perlahan ketakutan-ketakutan itu mulai hilang. Banyak orang yang kini malah senang ada tawaran utang, karena "kemasan" yang menarik. Salah satunya adalah melalui program "pay later" yang kini mulai digencarkan oleh sejumlah pengelola bisnis digital.

Lihat saja testimoni dari pelanggan ketika merasakan layanan baru dari Traveloka yakni Pay Later. Pengguna bernama Prasetyo W mengaku kehadiran pay later memberikan kebahagiaan bagi dirinya.

“Bahagia itu sederhana. Beli tiket KA BENGAWAN pakai Traveloka, bayarnya pake PAYLATER. Kenikmatan yg HQQ emang baru tau bisa gini ya,” katanya dalam laman resmi Traveloka. Ada lagi, testimoni dari Candra A yang mengatakan, “Paylater membuat jalan-jalan impulsifku terkabulkan.”

Belakangan ini, layanan pay later memang sedang populer di sejumlah perusahaan aplikasi. Tak hanya Traveloka, aplikasi besar lainnya juga ikut menghadirkan layanan berutang itu, di antaranya seperti Go-Jek dan OVO.

Kepada Tirto, pihak Go-Jek mengaku animo pengguna aplikasi Go-Jek terhadap layanan pay later sangatlah besar. Meski tak menyebutkan detail jumlahnya, pengguna pay later Go-jek hingga saat ini terus bertambah.

“Peningkatannya sangat tinggi. Dulu itu kan pay later baru bisa digunakan di food saja. Nah, sekarang sudah bisa dipakai untuk ride, deals, pulsa, Go-tix dan lain sebagainya,” tutur spokeperson dari Go-Jek kepada Tirto.

Pay later adalah skema metode pembayaran mirip kartu kredit, di mana perusahaan aplikasi menalangi pembayaran tagihan pengguna kepada merchant. Setelah itu, pengguna membayar tagihannya ke perusahaan aplikasi.

Bukan tanpa sebab, layanan pay later ini dinilai menarik. Pasalnya, mendapatkan layanan pay later ini sangat mudah dan cepat, serta prosesnya bisa dilakukan langsung di ponsel pintar masing-masing.

Go-Jek misalnya, hanya dengan memencet tombol aktivasi di aplikasi, pengguna sudah bisa memakai kredit senilai Rp500.000. Proses di Traveloka juga cepat. Usai mengunggah KTP dan dokumen lainnya, proses verifikasi hanya butuh waktu 60 menit.

Pengajuan kredit di OVO juga terbilang cepat. Setelah mengunggah KTP, pengguna sudah bisa memakai pay later maksimal 24 jam. Kondisi ini berbeda halnya kala mengajukan kartu kredit di bank, di mana bisa sampai 14 hari.

Dalam menyediakan layanan pay later, baik Go-Jek, Traveloka maupun OVO menggandeng lembaga keuangan. Go-Jek menggandeng Findaya, selaku perusahaan fintech P2P Lending yang didirikan PT Mapan Global Reksa.

Lalu, Traveloka menggandeng Danamas atau PT Pasar Dana Pinjaman, dan OVO mengajak Taralite atau PT Indonusa Bara Sejahtera. Adapun, ketiga perusahaan fintech tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Infografik Fitur Pay Later di Aplikasi Rev

Infografik Fitur Pay Later di Aplikasi

Kekhawatiran Terhadap Milenial

Kendati layanan pay later memberikan kemudahan berutang bagi para pengguna aplikasi, toh skema utang baru ini juga berpotensi menimbulkan persoalan ke depannya, terutama bagi keuangan para generasi milenial.

Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Budi Raharjo mengakui khawatir layanan pay later ini bisa menjebak para milenial untuk lebih banyak lagi berutang dalam memenuhi kebutuhan secara mudah dan cepat.

“Milenial umumnya suka dengan hal-hal yang sifatnya bisa memudahkan, cepat dan praktis. Namun terkadang, mereka suka tidak sadar bahwa hal-hal yang cepat dan mudah itu tidaklah gratis,” katanya kepada Tirto.

Seperti kartu kredit konvensional, layanan pay later dari aplikasi juga memiliki sejumlah biaya yang harus diperhatikan pengguna di antaranya seperti biaya anggota bulanan, biaya cicilan dan biaya lainnya dari setiap aplikasi.

Untuk Go-Jek, pengguna diwajibkan membayar biaya bulanan atau subscription fee sebesar Rp25.000/bulan. Kewajiban ini dibebankan apabila pengguna melakukan transaksi. Jika tidak ada transaksi selama sebulan, maka tidak dikenakan biaya bulanan.

Kemudian, Go-Jek tidak mengenakan biaya tambahan apapun untuk pay later tersebut selama pengguna dapat melunasi utang dalam kurun waktu 30 hari. Jika terlambat, pengguna akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar Rp2.000/hari.

Traveloka juga mengenakan biaya bulanan yang disebut dengan instalment fee yang diklaim cukup ringan bagi pengguna. Adapun, biaya cicilan yang ditawarkan Traveloka 2,14 persen-4,78 persen/bulan dari nilai transaksi.

Berbeda dengan yang lain, OVO tidak mengenakan biaya bulanan. Namun, aplikasi milik Lippo Grup ini mengenakan biaya administrasi senilai 5 persen dari nilai transaksi. Jika ada keterlambatan pembayaran, pengguna dikenai bunga 0,1 persen/hari.

Kekhawatiran Budi kian besar mengingat kebutuhan kartu kredit di kalangan milenial juga besar. Lihat saja hasil dari penelitian yang dilakukan Brilio.net dan JakPat Mobile Survey tentang kartu kredit dan milenial.

Dalam penelitian mereka, disebutkan sebanyak 63 persen responden mengaku membutuhkan kartu kredit. Alasan milenial untuk memiliki kartu kredit antara lain sekitar 44 persen untuk mengejar program diskon, cashback dan cicilan.

Kemudian, sebanyak 38 persen sebagai cadangan untuk keadaan darurat. Lalu 16 persen agar praktis dan tidak perlu memegang tunai, dan sekitar 1 persen sebagai cara agar tetap bergaya tanpa uang kas.

“Dengan gaya hidup milenial yang cenderung konsumtif. Lalu, suka yang mudah dan praktis. Saya khawatir utang justru menjadi cara praktis milenial guna memenuhi gaya hidup. Nah, inilah yang harus diingatkan,” tutur Budi.

Belanja dengan kartu kredit atau pay later sebenarnya bisa saja menguntungkan jika dipakai dengan penuh perhitungan. Jika tidak, akses utang yang mudah ini justru mendorong orang lebih konsumtif. Karena itu, perhitungkan dengan matang penggunaan kartu kredit atau pay later, agar tidak terbelit gunungan utang.

Baca juga artikel terkait E-COMMERCE atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti
-->