Menuju konten utama

Wasekjen PKB Diperiksa Terkait Laporannya Soal Hoaks Anak PKI

"Saya sudah bertemu dengan penyidik, pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang saya buat di Bareskrim pada 5 November lalu atas tuduhan Dita anak PKI oleh 13 akun media sosial," ujar Wasekjen DPP PKB, Dita Indah Sari.

Wasekjen PKB Diperiksa Terkait Laporannya Soal Hoaks Anak PKI
Kantor polda metro jaya jakarta. FOTO/reskrimsus.metro.polri.go.id.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Dita Indah Sari soal akun media sosial yang menyebutkan bahwa dirinya ialah anak PKI.

Dita mengaku mengetahui kabar fitnah itu dari temannya yaitu melalui tangkapan layar yang dikirim ke dirinya pada 24 Oktober di akun Facebook. Ia mendaftarkan laporan atas fitnah tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor STTL/1164/XI/2018/Bareskrim tertanggal 5 November 2018 kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Lantas, kepolisian memeriksa dirinya selama dua jam dan menanyakan 15 pertanyaan. "Saya sudah bertemu dengan penyidik, pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang saya buat di Bareskrim pada 5 November lalu atas tuduhan Dita anak PKI oleh 13 akun media sosial," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Pada pemeriksaan tersebut, Dita kembali melaporkan 12 akun yang turut menyebutkan dirinya anak PKI dan telah memverifikasi akun-akun tersebut secara umum. Penyidik, tambah dia, juga bertanya dampak dari penyebaran fitnah terhadap dirinya, keluarga dan partai.

“Sangat merugikan dan saya minta segera ditindaklanjuti. Kami apresiasi kepolisian yang sudah tanggapi laporan ini meskipun tidak terlalu cepat, tapi ditanggapi dan saya diminta melengkapi berkas," ucap Dita.

Ia juga meminta kepada polisi untuk menangkap pemilik akun dan memberikan sanksi kepada mereka.

Laporan Dita yang telah didaftarkan Bareskrim Polri dengan nomor STTL/1164/XI/2018/Bareskrim tertanggal 5 November 2018 kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Dita, Judika Gultom mengatakan kliennya yang juga calon legislatif mendapatkan intervensi dari akun-akun tersebut agar tidak memilih Dita di pemilu mendatang.

Partai politiknya, tambah Judika, pun turut menjadi sasaran para penyebar kabar fitnah seperti menyuarakan jangan pilih caleg PKB maupun PKB dan Nahdlatul Ulama disusupi komunis. “Ini berkembang dan dimodifikasi,” ujar dia.

Judika berpendapat kepolisian mesti bertindak untuk menyelesaikan perkara ini sebab akan banyak masyarakat yang menjadi korban berita bohong. “Orang yang tidak bertanggung jawab dapat melakukan apa saja untuk menjatuhkan lawan. Itu tidak sehat,” kata dia.

Baca juga artikel terkait HOAKS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri