Menuju konten utama

Wartawan Korban Penganiayaan Saat Munajat 212 Melapor ke Polisi

"Sempat ada perlakuan kasar kepada Satrua. Dicekik, dicakar, kemudian bajunya ditarik-tarik," kata wartawan Suara.com. 

Wartawan Korban Penganiayaan Saat Munajat 212 Melapor ke Polisi
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Wartawan Detik.com, Satria Kusuma melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya pada saat melakukan peliputan di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi mengatakan telah menerima laporan tersebut.

Laporan Satria diterima dengan nomor 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.

"Alhamdulillah ada [laporan] atas nama pelapor Satria Kusuma, dilaporkan pada hari Jumat 22 Februari 2019 jam 00.15,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).

"Perkara yang dilaporkan: Bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," tambahnya.

Purwadi mengatakan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal yang dikenakan, Pasal 170 KUHP. Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Purwadi.

LBH Pers merilis sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat kegiatan Munajat 212 di Monas, Jakarta pada Kamis (21/2/2019).

Wartawan Detik.com, Satria Kusuma menjadi korban kekerasan dan intimidasi massa saat kegiatan Munajat 212 di Monas. Saat sedang merekam, ia mengalami kekerasan dari seseorang yang ingin menghapus gambar videonya. Namun, dia tak mau menyerahkan ponselnya.

Berdasarkan keterangan LBH Pers, massa kemudian menggiring Satria ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.

Wartawan Suara.com berinisial W yang menjadi saksi peristiwa menyatakan bahwa Satria (S) dilarang tegas mengambil gambar dan bahkan disuruh menghapus video yang sudah didapat.

"Nah satu wartawan, S, kebetulan paling dekat dan merekam di lokasi kericuhan. Mungkin orang LPI (Laskar Pemuda Indonesia) sadar kalau S merekam full. Dia paling dekat. Kemudian dia paksa S untuk hapus rekaman," ucap W ketika dikonfirmasi oleh Tirto.

W mengaku, LPI memberikan perlakuan kasar kepada Satria yang telah mengambil gambar. Bukan hanya ancaman dengan hardikan, tetapi juga intimidasi fisik. Massa berkumpul mengelilingi Satria yang sedang diintimidasi.

"Sempat ada perlakuan kasar kepada S. Dicekik, dicakar, kemudian bajunya ditarik-tarik," ucapnya lagi.

Baca juga artikel terkait MUNAJAT 212 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto