Menuju konten utama

Warga Kota Pariaman Temukan Sekitar 1.000 e-KTP Tercecer

E-KTP diduga bekas penggantian itu ditemukan tercecer di sekitar permukiman warga Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Warga Kota Pariaman Temukan Sekitar 1.000 e-KTP Tercecer
Petugas memperlihatkan KTP elektonik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar pembuatan dokumen kependudukan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018). ANTARA FOTO/Seno/hp.

tirto.id -

Warga Kota Pariaman, Sumatera Barat, menemukan sekitar 1.000 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga merupakan bekas penggantian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

KTP diduga kedaluarsa itu ditemukan tercecer di sekitar permukiman warga.

"Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping e-KTP di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Selasa (11/12/2018) malam.

Setelah menerima informasi tersebut, Kepolisian langsung mengamankan dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

Setelah dilakukan pengecekan data, kata dia, diketahui bahwa seluruh e-KTP tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.

"Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh e-KTP tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," kata dia.

Hingga saat ini, Kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga meletakkan sekitar 1.000 keping e-KTP tersebut di dekat permukiman masyarakat.

Kepolisian bersama dinas terkait akan melakukan pengecekan terhadap para pegawai untuk mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly memastikan sekitar 1.000 e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu.

Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data usai pemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Pihaknya sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.

"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya.

Terkait pemusnahan e-KTP, kata dia, dilakukan di kantor dinas terkait dengan cara digunting untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Baca juga artikel terkait E-KTP TERCECER

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri