Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Warga Belum Disiplin, DIY Perpanjang Tanggap Darurat COVID-19

Pemprov DIY akan memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 yang akan berakhir pada 30 Juni menjadi 30 Juli 2020.

Warga Belum Disiplin, DIY Perpanjang Tanggap Darurat COVID-19
Petugas melayani pengunjung di Perpustakaan Kota Yogyakarta, Kotabaru, DI Yogyakarta, Rabu (10/6/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.

tirto.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 yang akan berakhir pada 30 Juni 2020. Perpanjangan dilakukan salah satunya karena masyarakat dinilai belum disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 sekaligus Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (25/5/2020).

"Rapat menyepakati status tanggap darurat ini kita perpanjangan sampai 30 Juli. Tentu perpajang ini ada tujuan dan juga ada catatan-catatan yang mengemuka dalam rapat tadi adalah bahwa kita menilai kedisplinan masyarakat perlu ditingkatkan," kata Biwara.

Dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas terutama di tempat umum tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga hal itu dinilai perlu untuk adanya peningkatan pemahaman di masyarakat.

"Memang aktivitas yang terjadi di tempat publik menurut pengamatan kami dari bidang gakum dari Polri dan TNI menyatakan masih banyak masyarakat yang belum disiplin pakai masker dan jaga jarak," ujarnya.

Dalam masa tanggap darurat periode ketiga ini nantinya akan mulai disiapkan untuk pembukaan aktivitas wisata dan ekonomi. Tempat-tempat seperti hotel, objek wisata, dan pusat perbelanjaan saat ini mulai dilakukan verifikasi untuk persiapan dimulainya aktivitas.

“Jadi itu bagian dari persiapan-persiapan menuju aktivitas ekonomi yang kita sebut new normal," kata Biwara.

Namun di satu sisi menurutnya perkembangan kasus Covid-19 masih perlu penanganan yang intensif. Dan dampak sosial ekonominya juga masih perlu penanganan.

Sehingga dengan perpanjangan status tanggap darurat ini dukungan untuk penanganan kasus dan dampak sosial ekonomi akan terus bisa dilanjutkan.

Dalam rangka penanganan kasus, Pemda DIY, kata dia, akan melakukan langkah intensif dengan melakukan tes PCR yang masif di setiap kabupaten/kota. Hal ini guna melakukan pemetaan terhadap kondisi kasus di lapangan.

"Semua [kabupaten/kota] akan melakukan [tes PCR massal]. Bahkan tadi RS Harjolukito Hari Sabtu atau Minggu besok itu akan akan pemeriksaan PCR massal targetnya 500 orang," ujarnya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz