Menuju konten utama

Wapres Minta UN Tetap Diselenggarakan

Moratorium UN belum mendapatkan persetujuan. Wapres Jusuf Kalla menilai, UN harus tetap diselenggarakan untuk menumbuhkan semangat bersaing siswa-siswa di seluruh Indonesia.

Wapres Minta UN Tetap Diselenggarakan
Data tentang Ujian Nasional (UN) dipresentasikan saat rapat kerja Mendikbud Muhadjir Effendy dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12). Rapat itu membahas moratorium ujian nasional oleh pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/16

tirto.id - Wakil Presiden (Wapres) HM Jusuf Kalla menilai Ujian Nasional (UN) harus tetap diselenggarakan. UN dinilai memberikan dampak positif yakni menumbuhkan semangat bersaing untuk maju.

"Kenapa saya membela contohnya saja ujian nasional? Bukan soal ujiannya tapi soal semangatnya hilang, semangat persaingan hilang kalau tidak ada aturan standar-standar yang diperjuangkan," kata Wapres Jusuf Kalla dalam acara pembukaan silahturahmi kerja nasional dan Sekolah Pemimpin Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Angkatan I di Ancol, Jakarta, Kamis malam (8/12/2016).

Tanpa UN, Wapres menilai semangat bersaing yang selama ini tumbuh akan pudar. Padahal, persaingan yang meningkat penting agar mental generasi penerus memiliki daya saing untuk mencapai kemajuan demi kemajuan untuk diri sendiri dan bangsa, apalagi di tengah tantangan global yang semakin beragam di berbagai bidang kehidupan masyarakat seperti ekonomi dan politik.

"Harus dibiasakan kita bersaing, dibiasakan kita untuk mempunyai kemajuan terus menerus," tutur JK, seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla mengatakan pemerintah belum memutuskan usulan moratorium UN yang disampaikan Mendiknas.

"Usulan moratorium itu tidak disetujui tapi diminta kaji ulang," kata Wapres di Jakarta, Rabu (7/12) menanggapi hasil sidang paripurna terkait UN.

Wapres menjelaskan penolakan tersebut dengan alasan UN masih dibutuhkan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk pemerataan pendidikan.

"Tanpa UN bagaimana kita bisa mendorong pendidikan dan apa acuannya antar daerah," katanya.

Menurut dia, UN perlu dievaluasi dan menjadi pembanding dengan negara lain karena hampir semua negara di Asia menerapkan sistem UN seperti China, Korea dan India.

"Jadi usulan tadi tidak diterima tapi dikaji lebih dalam lagi, untuk memperbaiki mutunya," tambah Wapres.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan tiga opsi terkait UN, yakni penghapusan UN dari sistem pendidikan, penghentian sementara UN mulai 2017, atau tetap menjalankan UN dengan teknis pelaksanaan diserahkan kepada daerah.

Khusus untuk opsi ketiga, UN untuk tingkat SMA dan sederajat diusulkan ditangani oleh pemerintah provinsi, sedangkan tingkat SD dan SMP dan sederajat ditangani pemerintah kabupaten/kota.

Namun, ketiga opsi yang ditawarkan Mendikbud kepada Presiden Joko Widodo tersebut masih harus dibahas dalam rapat kabinet terbatas, sebelum diputuskan pemerintah.

"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir.

Mendikbud beralasan moratorium UN karena saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.

Sedangkan negara cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah.

Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.

"Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu, SMA/SMK serahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota," ucap Mendikbud.

Baca juga artikel terkait MORATORIUM UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Nurul Qomariyah Pramisti
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti