Menuju konten utama

Wapres JK Minta Kepala Daerah Tidak Menyuap Demi Anggaran DAK

Wapres JK meminta semua kepala daerah tidak melakukan penyuapan ke pejabat kementerian maupun anggota DPR demi meloloskan usulan anggaran DAK di APBN. 

Wapres JK Minta Kepala Daerah Tidak Menyuap Demi Anggaran DAK
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kata sambutan saat menghadiri Silaturahmi Kebangsaan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/3/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ama.

tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mewanti-wanti para kepala daerah agar tidak melakukan lobi-lobi dan melakukan penyuapan demi meloloskan pengajuan anggaran dana alokasi khusus (DAK) di APBN.

Dia menyatakan demikian karena telah banyak pejabat di daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran melakukan lobi dan penyuapan agar DAK yang mereka ajukan diloloskan di pembahasan antara Kementerian Keuangan dan DPR.

"Patut disadari bahwa puluhan Bupati ditangkap KPK," kata JK di penutupan Musrenbang Nasional hari pertama di hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

JK menyarankan para kepala daerah memperjuangkan alokasi anggaran DAK untuk daerahnya lewat cara-cara legal.

"Karena itu, keras-keras lah [dalam mengajukan usulan DAK] saat pertemuan dengan menteri. Tapi setelah itu, terimalah apa yang ada karena kalau daerah ditingkatkan [DAK-nya] berarti ada anggaran lain yang dikurangi," ujar JK.

JK juga meminta Bappenas dan Kementerian Keuangan lebih cermat lagi dalam memperhitungkan anggaran DAK untuk masing-masing daerah. Alokasinya harus sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dengan begitu, kata dia, tak perlu ada lagi kepala daerah yang melakukan lobi baik kepada pejabat kementerian maupun anggota DPR.

"Tidak perlu ada lobi dengan calo-calo sampai membayar teman-teman di DPR, sehingga berakibat hukum yang tidak baik," ucap JK.

Menurut JK, keterlibatan sejumlah kepala daerah di kasus penyuapan tidak hanya membuat proses pembangunan terganggu, tapi juga menyurutkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Apalagi, jerat hukum akibat kasus suap terkait anggaran DAK tak hanya menyeret kepala daerah setingkat Bupati, melainkan juga gubernur.

"Hampir 20 gubenur sudah masuk di Sukamiskin dan sekian menteri. Tidak ada negara yang sebanyak itu karena soal korupsi. Mudah-mudahan kita tidak bertambah lagi," kata JK.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP DANA ALOKASI KHUSUS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom