Menuju konten utama

Wapres JK Berharap Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel

Wapres JK berharap kepolisian segera menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan ketika menanggapi pertanyaan soal desakan pembentukan TGPF di kasus ini.

Wapres JK Berharap Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didampingi Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid, saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, pada Kamis (22/2/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap aparat kepolisian segera menyelesaikan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

JK menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan dari wartawan ihwal desakan masyarakat sipil agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus itu.

Menurut JK, polisi juga bagian dari pemerintah. Karena itu, penanganan kasus yang menimpa Novel harus dipercayakan ke lembaga kepolisian.

"Saya kira polisi bekerja keras untuk itu, kita harapkan polisi dapat menyelesaikannya," kata JK di kawasan Tugu Tani, Jakarta, pada Senin (26/2/2018).

Desakan pembentukan TGPF kembali mengemuka setelah Novel pulang dari Singapura, pada Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia untuk beristirahat sebelum menjalani operasi besar tahap kedua pada April 2018.

Selama 10 bulan sejak penyerangan terhadap Novel terjadi, polisi masih belum menemukan pelaku penyerangan, meski sketsa gambar dugaan pelaku sudah disebar.

Haris Azhar, kuasa hukum Novel, mengatakan penuntasan kasus yang menimpa kliennya bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satu cara yang paling utama adalah dengan pembentukan TGPF.

Tim itu bisa dibentuk setelah Presiden Joko Widodo bertemu Novel sebagai korban. Menurut Haris, pertemuan Jokowi dan Novel harus dilakukan agar Presiden mendapat informasi akurat tentang kasus teror penyerangan yang menimpa penegak hukum ini.

“Satu-satunya orang yang cocok untuk memanggil Novel hari ini adalah Pak Presiden. Kualitas informasi yang Novel punya itu bukan cuma dalam konteks penyidikan, tapi dalam konteks serius,” kata Haris pada pekan lalu.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi sudah mengatakan agar persoalan kasus Novel tidak ditanyakan ke pihak istana, melainkan aparat kepolisian.

“Presiden sudah memanggil Kapolri [Jenderal Tito Karnavian] untuk membentuk tim khusus waktu itu. Masak presiden mengusut? Kan Polri (yang harus mengusut),” kata Johan.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom