Menuju konten utama

Wamenag: Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kementerian Agama

Wamenag Zainut Tauhid menyatakan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan di Kementerian Agama.

Wamenag: Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kementerian Agama
Zainut Tauhid. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi memastikan organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

"Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," kata Zainut melalui keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).

Wakil Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu mengapresiasi polisi atas penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6/2022).

Zainut berharap polisi segera mengembangkan proses penyidikan untuk mengungkap motif dan pola gerakannya serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber pendanaannya.

"Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Zainut menjelaskan Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia.

Menurut Zainut, masalah khilafah sering dipahami oleh sebagian orang secara salah. Seakan khilafah itu hanya satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk ditegakkan. Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat, bahkan ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi.

Zainut menilai pemahaman seperti itu adalah pemahaman berdasarkan pada teks hadis dan Alquran secara harfiyah dan tekstual.

"Tidak memahami teks al-Hadits dan al-Qur'an secara substantif dan kontekstual, sehingga menjurus pada pemahaman yang sempit, menyesatkan dan bisa membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," kata dia.

Bahkan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021 lalu menyatakan khilafah bukan satu-satunya model/sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam.

Dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan seperti monarki, keemiran, kesultanan, dan republik. Indonesia sendiri memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila. Zainut menyatakan hal itu sah menurut syariat Islam.

Zainut menilai konsep Khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI, dan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI. Bahkan konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI.

“Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,” kata dia.

Oleh karena itu, Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah dari kelompok apa pun.

"Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa dan agama," jelas Zainut.

Sementara itu, kepolisian menyatakan nama Organisasi Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja terdaftar sebagai yayasan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Saat ini, Polisi masih menyelidiki afiliasi dan aliran dana organisasi tersebut. “Penggalangan dana masih kami (dalami). Kegiatan-kegiatan organisasi tersebut menentang ideologi Pancasila,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu, 8 Juni 2022.

Baca juga artikel terkait KHILAFATUL MUSLIMIN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan