Menuju konten utama

Wamen BUMN: Garuda Indonesia Sudah Bangkrut

Neraca ekuitas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah melampaui PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni pada posisi negatif USD2,8 miliar.

Wamen BUMN: Garuda Indonesia Sudah Bangkrut
Petugas saat melakukan perawatan pesawat di Hanggar GMF Aeroasia, Tangerang, Banten, Jum'at (28/12/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo mengakui kondisi Garuda Indonesia sudah sangat parah. Secara teknikal, perseroan maskapai penerbangan nasional itu menurut dia sudah bangkrut.

“Sebenarnya kalau sudah seperti ini kalau istilah perbankan sebenarnya secara teknik bankrupt [bangkrut], secara teknikal ya, secara legal belom nah ini yang sedang kita upayakan bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang sebenarnya bankrupt karena semua kewajiban Garuda Indonesia sekarang sudah tidak dibayarkan,” jelas pria akrab disapa Tiko dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).

Garuda Indonesia dianggap bangkrut lantaran perseroan sudah tidak lagi membayar kewajiban jangka panjang. Kewajiban yang dimaksud terdiri atas pembayaran utang terhadap bank-bank milik negara (himbara) serta penyelesaian global sukuk.

Garuda juga memangkas gaji para pegawainya sejak 2020. Sejumlah pembayaran gaji, termasuk untuk pejabat perseroan, ditahan.

“Bahkan sebagian gaji juga sudah ditahan, jadi sebenarnya harus kita pahami bahwa kondisi Garuda Indonesia secara teknikal sudah bankrupt karena kewajiban jangka panjang sudah enggak ada yang dibayarkan termasuk global sukuk utang ke himbara dan sebagainya,” jelas dia.

Adapun dalam RDP yang siang ini membahas soal Restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero), Kartika memaparkan beberapa fakta baru yaitu mengenai rincian utang Garuda Indonesia. Adapun utang Garuda Indonesia ke lessor menjadi paling besar yaitu $6,3 miliar.

Kartika juga menjelaskan neraca keuangan Garuda Indonesia berada pada posisi negatif USD2,8 miliar. Inilah salah satu dasar secara teknis bahwa Garuda Indonesia sudah mengalami kebangkrutan.

“Jadi ini rekor kalau dulu rekornya dipegang Jiwasraya sekarang rekornya dipegang Garuda Indonesia," ucapnya.

"Jadi ekuitas Garuda ini sudah mencapai Rp40 triliun, dimana dari sisi aset USD6,9 miliar di sisi liability menjadi USD9 miliar. Jadi kalau tadi DPR menyampaikan utangnya mencapai USD7 miliar itu sebenarnya plus utang daripada lessor yang belum terbayar itu ada USD2 miliar jadi utang yang ada USD9 miliar,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA BANGKRUT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto