Menuju konten utama

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Terjaring OTT KPK

Selain Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK juga menangkap 6 orang lain dalam OTT yang digelar komisi antirasuah.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Terjaring OTT KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru pada kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu (16/10/2019) dini hari. Penangkapan ini menjadi yang ketiga dalam dua hari terakhir.

“Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis, pada Rabu (16/10/2019) pagi.

Selain wali kota, KPK juga menangkap 6 orang lainnya. Namun mereka kini masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Dalam operasi ini, KPK menyita total uang ratusan juta rupiah yang diduga adalah setoran dari kepala dinas.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) komisi antirasuah itu memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum 7 orang yang ditangkap tersebut.

Baca juga artikel terkait OTT KPK WALI KOTA MEDAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz