Menuju konten utama

Walhi Minta DPR Bahas Omnibus Law Jangan Seperti RUU KPK

Walhi mengingatkan DPR jangan sampai pembahasan Omnibus Law seperti pembahasan RUU KPK yang dilakukan diam-diam dan tiba-tiba disahkan menjadi undang-undang.

Walhi Minta DPR Bahas Omnibus Law Jangan Seperti RUU KPK
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.

tirto.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan transparansi dalam melakukan pembahasan Omnibus Law. Walhi mengingatkan DPR jangan sampai pembahasan Omnibus Law seperti pembahasan RUU KPK yang dilakukan diam-diam dan tiba-tiba disahkan menjadi undang-undang.

"Sama seperti RKUHP juga. Tapi untung saja RKUHP tidak disahkan oleh DPR kemarin," ucap Koordinator Bidang Politik Walhi, Khalisah Khalid di Kantor Walhi, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Khalisah meminta agar DPR RI melibatkan publik dalam merancang Omnibus Law. Tak hanya saat pembahasan sudah di DPR, tetapi Khalisah juga meminta masyarakat dilibatkan oleh pemerintah dalam menyusun draf Omnibus Law.

"Malah seharusnya publik dilibatkan sejak Omnibus Law masih dibahas di pemerintah," katanya.

Meskipun belum melihat draftnya secara langsung, namun ia telah mendengar dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia jika Omnibus Law nanti akan ada wacana penghapusan Analisis Dmapak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Walhi khawatir Omnibus Law justru akan mengorbankan aturan-aturan terkait lingkungan hidup. Sebab, dalam Omnibus Law, ia nilai banyak kepentingan investasi dari para pemodal yang akan memangkas instrumen terkait lingkungan.

Selain itu, terdapat juga wacana jika sebuah perusahaan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum maupun lingkungan, tidak diberikan sanksi secara pidana, tetapi hanya dikenakan sanksi perdata saja.

"Ini yang berbahaya dan harus kita awasi bersama," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto