Menuju konten utama

Waktu Buka dan Imsak Kota Palembang dan Kota Pariaman Hari Ini, Rabu, 22 Mei 2019

Jadwal imsakiyah dan waktu berbuka puasa di Kota Palembang dan Kota Pariaman pada puasa 17 Ramadan 1440H atau hari ini Rabu, 22 Mei 2019 dapat dicek di Tirto.id. Selain itu, Tirto.id menginformasikan tempat ngabuburit favorit di Kota Palembang dan Kota Pariaman berikut dengan menu buka dan sahur di dua kota tersebut.

Waktu Buka dan Imsak Kota Palembang dan Kota Pariaman Hari Ini, Rabu, 22 Mei 2019
Cek jadwal berbuka dan imsakiyah di Kota Palembang dan Kota Pariaman puasa 17 Ramadan 1440H.

tirto.id - Ibadah puasa ke-17 umat muslim di Kota Palembang dan Kota Pariaman pada hari ini Rabu, 22 Mei 2019 bertepatan dengan 17 Ramadan 1440H.

Warga muslim dan musafir Kota Palembang sembari menunggu waktu buka atau sahur dapat mengunjungi lokasi favorit di Kota Palembang. Salah satu tempat yang asyik di Kota Palembang antara lain Tepian Sungai Musi Palembang, Jembatan Ampera, Benteng di Kuto Besak, Jaka Baring Sport City, Masjid Agung Palembang.

Makanan dan minuman seperti pempek, tekwan, laksa, pindang patin, mie celor, martabak har, tempoyak, lenggang, kue maksuba, kue delapan jam menjadi beberapa menu bebuka maupun sahur di Kota Palembang.

Saat adzan berkumandang, warga muslim atau para musafir yang sedang di Kota Palembang dapat melakukan ibadah sholat subuh di Masjid Raya Taqwa, Masjid Al Falah, Masjid DARUL MUTTAQIN.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal buka-imsak untuk Kota Palembang:



Sementara untuk Kota Pariaman, umat muslim di kota ini dapat ngabuburit di Hutan Mangrove Pariaman. Makanan atau minuman seperti rendang, randang lokan, dendeng balado, dendeng batokok, gulai tunjang, gulai paku, gulai toco, gulai itiak menjadi salah satu menu khas di Kota Pariaman, yang dapat jadi pilihan kuliner saat berbuka maupun santap sahur.

Umat muslim Kota Pariaman, umumnya menunaikan ibadah salat subuh, zuhur, asar, magrib, termasuk isya berlanjut tarawih, di Masjid RAYA KAMPUNG APAR, Masjid BAITUNNUR, Masjid raya.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal buka-imsak untuk Kota Pariaman:



Selain mengetahui waktu imsak, perlu kiranya umat muslim memahami keutamaan sholat tarawih. Menurut kitab Durratun Nasihin keutamaan shalat tarawih di bulan Ramadhan seperti diriwayatkan Ali bin Abi Thalib ra. Bahwasannya Rasulullah SAW pernah ditanya seseorang mengenai fadhilah (keutamaan) sholat tarawih di bulan Ramadhan, maka beliau berkata “(fadhilah tarawih) di malam hari, maka beliau berkata “(fadhilah tarawih) di malam Ramadan ke-17 adalah diberikan kepadanya pahala Nabi-Nabi..

Sebagai pelengkap ibadah Ramadan, berikut tausiah harian yang dikutip dari situs Nahdatul Ulama (NU).

Apakah donor darah bisa membatalkan puasa?

Donor darah yang dilakukan dengan proses injeksi di bagian tangan tidak dapat membatalkan puasa. Sebab tidak ada benda yang masuk ke anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Donor darah merupakan proses melukai tubuh yang tidak memengaruhi keabsahan puasa, sama seperti melukai tubuh dengan batu, jarum, pisau, atau benda-benda lainnya. Bedanya, bila donor darah tidak berdosa, karena melukai tubuhnya berdasarkan kebutuhan yang dibenarkan syariat, melukai tubuh tanpa ada tujuan jelas hukumnya haram.

Donor darah tidak memiliki ketentuan hukum yang sama dengan hijamah (bekam), yaitu metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kental yang mengandung toksin dari dalam tubuh. Hijamah, menurut mayoritas Ulama Madzahib al-Arba’ah, tidak membatalkan puasa. Sedangkan menurut mazhab Hanabilah membatalkan puasa, baik bagi orang yang membekam atau yang dibekam.

Bila merujuk pendapat mayoritas ulama, persoalan menjadi jelas bahwa donor darah tidak membatalkan puasa sebagaimana bekam. Demikian pula ketika berpijak dari pendapat Hanabilah, donor darah tidak membatalkan puasa.

Penulis: M. Mubasysyarum Bih

Sumber: NU Online http://www.nu.or.id/post/read/106491/hukum-donor-darah-saat-puasa


Baca juga artikel terkait JADWAL SHOLAT atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH