Menuju konten utama

Waktu Buka dan Imsak Kota Palembang dan Kab. Buru Hari Ini, Minggu, 26 Mei 2019

Jadwal imsakiyah dan waktu berbuka puasa di Kota Palembang dan Kab. Buru pada puasa 21 Ramadan 1440H atau hari ini Minggu, 26 Mei 2019 dapat dicek di Tirto.id. Selain itu, Tirto.id menginformasikan tempat ngabuburit favorit di Kota Palembang dan Kab. Buru berikut dengan menu buka dan sahur di dua kota tersebut.

Waktu Buka dan Imsak Kota Palembang dan Kab. Buru Hari Ini, Minggu, 26 Mei 2019
Cek jadwal berbuka dan imsakiyah di Kota Palembang dan Kab. Buru puasa 21 Ramadan 1440H.

tirto.id - Ibadah puasa ke-21 umat muslim di Kota Palembang dan Kab. Buru pada hari ini Minggu, 26 Mei 2019 bertepatan dengan 21 Ramadan 1440H.

Warga muslim dan musafir Kota Palembang sembari menunggu waktu buka atau sahur dapat mengunjungi lokasi favorit di Kota Palembang. Salah satu tempat yang asyik di Kota Palembang antara lain Tepian Sungai Musi Palembang, Jembatan Ampera, Benteng di Kuto Besak, Jaka Baring Sport City, Masjid Agung Palembang.

Makanan dan minuman seperti pempek, tekwan, laksa, pindang patin, mie celor, martabak har, tempoyak, lenggang, kue maksuba, kue delapan jam menjadi beberapa menu bebuka maupun sahur di Kota Palembang.

Saat adzan berkumandang, warga muslim atau para musafir yang sedang di Kota Palembang dapat melakukan ibadah sholat subuh di Masjid Raya Taqwa, Masjid Al Falah, Masjid DARUL MUTTAQIN.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal buka-imsak untuk Kota Palembang:



Sementara untuk Kab. Buru, umat muslim di kota ini dapat ngabuburit di Masjid Agung Al-Buruj. Makanan atau minuman seperti Ikan kuah kuning, Papeda, Ikan Asar, Sambal colo-colo, Hotong, Rujak Jikumerasa, Ikan kuah pala banda, Suami menjadi salah satu menu khas di Kab. Buru, yang dapat jadi pilihan kuliner saat berbuka maupun santap sahur.

Umat muslim Kab. Buru, umumnya menunaikan ibadah salat subuh, zuhur, asar, magrib, termasuk isya berlanjut tarawih, di Masjid Al-Buruj, Masjid Baiturrahmat, Masjid Ar-Rahman.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal buka-imsak untuk Kab. Buru:



Selain mengetahui waktu imsak, perlu kiranya umat muslim memahami keutamaan sholat tarawih. Menurut kitab Durratun Nasihin keutamaan shalat tarawih di bulan Ramadhan seperti diriwayatkan Ali bin Abi Thalib ra. Bahwasannya Rasulullah SAW pernah ditanya seseorang mengenai fadhilah (keutamaan) sholat tarawih di bulan Ramadhan, maka beliau berkata “(fadhilah tarawih) di malam hari, maka beliau berkata “(fadhilah tarawih) di malam Ramadan ke-21 adalah Allah SWT buatkan rumah di surga dari cahaya..

Sebagai pelengkap ibadah Ramadan, berikut tausiah harian yang dikutip dari situs Nahdatul Ulama (NU).

Menurut Syekh Ibnu Hajar Al-haitami dalam kitab Minhajul Qawim, Hamisy Hasyiyatut Turmusi, orang berpuasa dimakruhkan melakukan aktivitas yang berisiko dapat membatalkan puasa, seperti terlalu berlebihan dalam berkumur atau menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq) saat berwudu.

Demikian pula dimakruhkan menyelam ke dalam air bagi orang berpuasa. Bila airnya masuk ke dalam anggota badan, maka dapat membatalkan puasa meski tanpa sengaja, sebab aktivitas tersebut dilarang bagi orang yang berpuasa.

Bahkan berenang ketika berpuasa bisa dihukumi haram. Bila menurut kebiasaan seseorang air dapat masuk ke dalam anggota badan, menurut Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Hamisy Hasyiyatut Syarwani, maka hukumnya haram:

“Demikian pula membatalkan (sebagaimana melebih-lebihkan berkumur dan menghirup air ke dalam hidung), masuknya air secara tak sengaja saat mandi untuk tujuan menyegarkan atau membersihkan badan, begitu juga masuknya air ke dalam rongganya orang yang menyelam, bisa dari mulut atau hidungnya, sebab menyelam hukumnya makruh sebagaimana melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung. Demikian ini apabila tidak ada kebiasaan masuknya air ke dalam rongga, jika tidak demikian, maka berdosa dan membatalkan puasa tanpa ada ikhtilaf.”

Maka sebaiknya, jika Anda sedang berpuasa, berenanglah setelah berbuka.

Penulis: M. Mubasysyarum Bih

Sumber: NU Online http://www.nu.or.id/post/read/90580/hukum-berenang-bagi-orang-puasa

EMBED_NU

Baca juga artikel terkait JADWAL SHOLAT atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH