Menuju konten utama

Wakil Ketua MPR Sebut Penolakan PKI Ada Dasar Hukumnya

Mahyudin menilai, penolakan masyarakat terhadap PKI adalah wajar karena ada dasar hukum yang menyebut PKI terlarang di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua MPR Sebut Penolakan PKI Ada Dasar Hukumnya
Petugas mengamankan dua orang masa yang akan menyerang Gedung LBH Jakarta, Senin (18/9). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Wakil Ketua MPR Mahyudin melihat kewajaran dari masyarakat yang menolak adanya diskusi yang membicarakan tentang komunisme dan PKI karena rasa trauma mereka dengan peristiwa pemberontakan tahun 1965 lalu.

“Penolakan itu ada dasar hukumnya yaitu Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 namun harus diklarifikasi apakah diskusi tersebut membicarakan PKI dan komunisme atau tidak,” ujar Mahyudin di Bali, Rabu (20/9/2017).

Hal itu dikatakannya terkait dengan bentrokan yang terjadi di sekitar gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta pada Minggu (17/9/2017). Bentrokan tersebut disebabkan informasi adanya diskusi mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mahyudin mengingatkan bahwa Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, pernyataan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme-marxisme-leninisme.

Dia menilai sejarah kelam bangsa Indonesia di tahun 1965 jangan sampai terjadi karena itu jangan ada yang “bermain” di ranah itu karena Tap MPR belum dicabut sehingga siapa pun yang melanggarnya harus ditindak tegas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu maupun berita yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan dengan cara mengecek kebenaran dari suatu informasi yang diterima.

“Masyarakat jangan terpancing isu yang ingin memecah-belah bangsa sehingga harus dicek informasi tersebut,” kata Mahyudin.

Menurut Mahyudin, bangsa Indonesia saat ini sedang fokus untuk membangun kekuatan ekonomi yang perlu didukung dengan terwujudnya kehidupan yang damai dan tenteram. Hal tersebut memerlukan persatuan dan kesatuan antarmasyarakat Indonesia serta tidak mudah terpancing isu yang memecah-belah bangsa.

“Masyarakat Indonesia sekarang fokus membangun ekonomi dan bagaimana menjadi sejahtera sehingga tidak perlu mundur ke belakang,” tambahnya, seperti dikutip Antara.

Baca juga artikel terkait PKI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra