Menuju konten utama

Wakapolri Akui Sempat Ragu Tangkap Perusuh 22 Mei 2019

Polri menindak tegas para perusuh aksi 22 Mei untuk mencegah peningkatan ekskalasi dan mencegah rencana pembunuhan tokoh nasional.

Wakapolri Akui Sempat Ragu Tangkap Perusuh 22 Mei 2019
Suasana Asrama Brimob Petamburan pascabentrok, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Adi Briantika

tirto.id - Wakil Kepala Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengaku kepolisian sempat ragu melakukan penangkapan orang-orang yang terlibat dalam peristiwa 21-22 Mei 2019.

Menurut dia, terdapat informasi kepadanya terkait penindakan Polri yang dinilai lemah. Ia menilai anggapan ini terkait dengan pertimbangan Polri sebelum penangkapan. Salah satunya terkait adanya potensi pihak yang memusuhi Kapolri, karena protes dengan penindakan hukum.

"Yang penting tujuan kita adalah bagaimana supaya aman. Ya dibilang lembek, ga papa, tapi kita tangkap juga. Apalagi kalau nangkep seperti yang kemarin, mikirnya muter keras ini tangkep nggak, tangkep nggak. Nanti kalau kita tangkap, musuh kita tambah banyak," kata Ari di Mabes Polri, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Pada akhirnya, kata dia, Polri menangkap perusuh untuk mencegah kerusuhan lebih parah. Hal ini, kata dia, karena ada beberapa orang yang juga diduga merancang rencana pembunuhan pejabat tinggi negara.

"Kita sudah dapat informasi ada kerusuhan yang memakai senjata api pada tanggal 21 [Mei 2019]," kata dia.

Kepolisian mengaku ada lima tokoh menjadi target pembunuhan, Rabu (22/5/2019) lalu. Salah satunya merupakan tokoh dari lembaga survei nasional.

Tidak main-main, polisi menyatakan imbalan bagi oknum yang diperintahkan membunuh ini cukup banyak. Setidaknya bukan hanya uang, tapi juga tanggungan kepada keluarga pelaku.

"Kalau misalnya kamu dapat itu, hajar dulu yang lembaga survei nanti haru dikasih uang dan seluruh keluarganya ditanggung," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Polisi akhirnya berhasil menangkap enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AF, IF, TJ, AZ, dan AD. Tiga diantaranya diketahui pernah berkecimpung di dunia militer.

Sejauh ini salah satu pelaku berinisial HK menerima uang Rp150 juta untuk membeli senjata api. Namun uang ini di luar honor yang dijanjikan.

Dia baru menggunakan uang sebesar Rp50 juta untuk mendapatkan tiga senjata laras pendek dan satu senjata laras panjang.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali