Menuju konten utama

Wagub Lampung & Wali Kota Pangkal Pinang Tiba di KPK soal LHKPN

Selain Wagub Lampung Chusnunia, Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil hari ini juga diklarifikasi KPK perihal harta kekayannya.

Wagub Lampung & Wali Kota Pangkal Pinang Tiba di KPK soal LHKPN
Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi atas LHKPN miliknya. Chusnunia tiba di KPK mengenakan gamis dan jilbab berwarna biru dan langsung menuju ruang pemeriksaan untuk mengklarifikasi hartanya tersebut.

Dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan Chusnunia pada Maret 2022, ia tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp13,66 miliar. Dari keseluruhan hartanya, tercatat hampir setengahnya berupa berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung, Jakarta dan Depok dengan total nilai Rp6,8 miliar.

Selain itu, Chusnunia juga mencatatkan kepemilikan harta berupa alat transportasi dengan jumlah total Rp 425 juta. Ke-2 mobil tersebut adalah sedan Honda Accord 2010 seharga Rp125 juta dan mobil minibus Toyota Alphard 2014 senilai Rp300 juta.

Ia juga melaporkan harta berupa kas dan setara kas sebanyak Rp6,35 miliar. Chusnunia dalam LHKPN nya diketahui tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya adalah sebesar Rp13.663.133.913

Selain Chusnunia, Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil hari ini juga diklarifikasi KPK perihal harta kekayannya. Maulan tampak tiba di KPK mengenakan kemeja putih dan membawa tas ransel. Ia juga langsung menuju ruang pemeriksaan.

Maulan Aklil terakhir mengunggah laporan hartanya pada Maret 2022 lalu. Ia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 11.380.412.273.

Dari LHKPN tersebut, diketahui kekayaan Maulan didominasi oleh tanah dan bangunan. Ia mencatatkan kepemilikan 11 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000.

Sementara itu, sebagai harta yang berbentuk alat transportasi, Maulan hanya mencatat kepemilikan satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp 220.000.000. Ia juga memiliki harta berupa kas atau setara kas yang dilaporkan Maulan sebesar Rp 55.212.373. Maulan tak mencatat adanya utang dalam LHKPN nya tersebut.

Baca juga artikel terkait KLARIFIKASI LHKPN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto