Menuju konten utama

Wagub DKI Izinkan Reuni 212 sampai Kampanye Pemilu di JIS

Wagub DKI mengatakan semua kegiatan yang baik dan tidak melanggar undang-undang boleh memakai JIS.

Wagub DKI Izinkan Reuni 212 sampai Kampanye Pemilu di JIS
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan izin jika acara Reuni 212 digelar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

"Ya semua apapun kegiatan yang dirasa baik tidak melanggaran aturan perundang undangan dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2022).

Pemprov DKI juga kemungkinan mengizinkan jika JIS dipakai untuk acara buruh sampai lokasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, khusus untuk keperluan kampanye politik, harus sesuai dengan aturan dari ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Itu [KPU-Bawaslu] yang menentukan mana titik-titik yang dimungkinkan selama ini kan yang terbesar di GBK [Gelora Bung Karno]. Nanti diserahkan kepada KPU apakah JIS bisa. Ketentuan itu nanti diatur," ujarnya.

Kendati demikian, Riza mengatakan seluruhnya akan diputuskan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Nanti saya tunggu pengaruran dari Jakpro [Acara yang diizinkan]," tutup politikus Gerindra itu.

Baca juga artikel terkait STADION JIS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Fahreza Rizky