Menuju konten utama
Periksa Data

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Meruak, Bagaimana Persepsi Masyarakat?

Wacana penundaan pemilu 2024 digulirkan jajaran elite politik. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap isu tersebut?

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Meruak, Bagaimana Persepsi Masyarakat?
Periksa Data Wacana Penundaan Pemilu 2024. tirto.id/Sabit

tirto.id - Belakangan, wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) santer disebut beberapa lakon politik. Diskursus tersebut mulanya disuarakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhaimin Iskandar pada Februari lalu. Ia mengusulkan pemilu ditunda satu sampai dua tahun, dan menyebut usulan itu demi perbaikan ekonomi yang terdampak pandemi.

Narasi tersebut lantas disepakati oleh jajaran elite politik lainnya, seperti Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Alasan mereka: pandemi dan ekonomi, masyarakat masih puas dengan kepemimpinan Jokowi, dan adanya aspirasi yang muncul dari kelompok petani di Kabupaten Siak, Riau.

Tak berselang lama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyodorkan argumentasi berbasis mahadata (big data) yang berisi percakapan 110 juta akun di media sosial Facebook dan Twitter. Luhut mengklaim, kelompok publik itu menginginkan penundaan pemilu lantaran ingin kondisi sosial politik yang tenang serta perbaikan kondisi perekonomian nasional.

“[Masyarakat bertanya], kenapa mesti kita buru-buru? Kami capek juga dengar istilah kadrun lawan kadrun. Kayak gitu, ya apa istilahnya dulu itulah. Kita mau damai, itu aja sebenarnya,” ujar Luhut, seperti dilansir Kompas, Rabu (16/3/2022).

Medengar klaim big data itu, kalangan politisi dan pengamat mengaku sangsi, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menganggapnya hoaks dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyamakannya dengan penawaran investasi bodong. Melalui laporan Tirto sebelumnya, pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi juga menyebut mahadata Luhut tak masuk akal.

Sebagaimana digulirkan Ketua Umum PAN Zulfikli Hasan, kepuasan masyarakat terhadap kememimpinan Jokowi memang terbukti dalam rilis sejumlah lembaga survei. Namun pertanyaannya, mengapa publik kebanyakan puas terhadap pemerintahan Jokowi dan bagaimana sebenarnya tanggapan masyarakat terhadap isu penundaan pemilu yang sebelumnya sepakat diadakan 14 Februari 2024?

Mayoritas Puas Lantaran Kebijakan Pandemi?

Pada survei Litbang Kompas kepada 1.200 responden, sebanyak 73,9 persen di antaranya mengaku puas terhadap empat bidang: politik dan keamanan, penegakan hukum, perekonomian, serta kesejahteraan sosial. Angka ini tertinggi dibanding survei serupa sejak Januari 2015.

Akan tetapi, menurut Kompas, temuan tersebut tergolong bersifat partisan. Artinya, kelompok responden pemilih Jokowi pada pemilu 2019 menilai lebih tinggi kinerja pemerintahan ketimbang kelompok responden bukan pemilih Jokowi. Litbang Kompas melakukan survei tersebut dengan wawancara tatap muka selama 17-30 Januari 2022.

Uraian Litbang Kompas ini seragam dengan publikasi lembaga survei lain, seperti Indikator, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dan Charta Politika. Benang merahnya: sebagian besar masyarakat puas dengan pemerintahan Jokowi.

Berangkat dari situ, Tirto pernah melaporkan bahwa kepuasaan warga terhadap pemerintah lebih karena penanganan pandemi COVID-19. Peneliti Kebijakan Publik dari Lembaga Swadaya Masyarakat The Prakarsa, Eka Afriana Djamhari menjelaskan kepada Tirto, Rabu (23/2/2022), bahwa Jokowi banyak menciptakan kebijakan dan program yang populis dalam situasi krisis kesehatan ini.

Pernyataan senada pun dituturkan Wasisto Raharjo Jati, peneliti Pusat Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kata Wasisto, masih dari sumber yang sama, kepuasaan masyarakat terhadap kinerja Jokowi disebabkan penanganan pandemi semata terutama tersedianya akses vaksinasi gratis.

Mayoritas publik yang puas dengan kepemimpinan Jokowi nampaknya sejalan pula dengan keketatan kebijakan pemerintah dalam merespons COVID-19. Menurut perhitungan Our World in Data, indeks keketatan pemerintah sempat stabil di angka 70 skala 100 dalam periode 1 Maret-20 September 2021. Kemudian mulai merosot di kisaran 60 memasuki tahun 2022, dan berada di angka 50 pada 9 Maret 2022.

Penurunan indeks keketatan kebijakan pemerintah ini agaknya tidak lepas dari aturan terkini pemerintah yang mulai menghapus persyaratan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah disuntik vaksin 2 kali.

Sebagai informasi, pengukuran yang disajikan Our World in Data merupakan bagian dari proyek The Oxford Coronavirus Government Response (OxCGRT) yang memperhatikan 9 bidang, di antaranya penutupan sekolah, penutupan tempat kerja, pembatalan acara publik, pembatasan pertemuan publik dan penutupan angkutan umum. Selain itu, ada juga indikator aturan tetap di rumah, kampanye informasi publik, pembatasan gerakan internal, dan kontrol perjalanan internasional.

Masyarakat Emoh Pemilu 2024 Ditunda

Di luar kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), ternyata sebagian besar dari 1.197 responden menolak penundaan pemilu, baik dengan alasan belum berakhirnya pandemi (70,7 persen), pemulihan ekonomi (68,1 persen), maupun pembangunan ibu kota baru (69,6 persen).

Mereka lebih setuju dengan pendapat bahwa Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Survei tersebut dilakukan dalam rentang 25 Februari – 1 Maret 2022 melalui wawancara telepon.

Temuan selaras juga dijumpai dalam laporan lembaga survei lain seperti Charta Politika dan Litbang Kompas. Merujuk pada hasil survei Charta Politika yang diselenggarakan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung, kebanyakan responden enggan Pemilu ditunda dan masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang. Survei tersebut dilaksanakan selama 27 Januari sampai 9 Februari 2022 dengan melibatkan masing-masing sekitar 1200 warga Jawa Timur dan Jawa Barat, serta 800 warga Lampung.

Lebih lanjut, menurut jajak pendapat Kompas yang menyasar masyarakat berusia minimal 17 tahun di perkotaan di 34 provinsi dan diwawancara via telepon sepanjang 7-12 Maret 2022, sebanyak 62,3 persen responden setuju pemilu tetap digelar 14 Februari dua tahun mendatang.

Sedangkan, ketika ditanya alasan penundaan pemilu ini adalah kepentingan politik atau pemulhan ekonomi, sebagian besar responden (66,7 persen) menjawab: kepentingan politik. Lagipula, sejumlah 79,8 persen masyarakat percaya Indonesia bisa mengatasi dampak pandemi tanpa harus memperpanjang masa jabatan pemerintahan, termasuk Presiden dan DPR.

Menurut Nurul Amelia, peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam konferensi pers “Demokrasi dalam Ancaman: Menyikapi Rencana Penundaan Pemilu dan Amandemen Konstitusi,” Rabu (16/3/2022), menggunakan pandemi sebagai alasan penundaan pemilu tentu tidak dapat diterima.

“Kalau kita lihat data International IDEA ini, itu menunjukkan bahwa di akhir tahun 2021 itu sudah tidak ada lagi negara yang menunda pemilu karena alasan pandemi,” tegas Nurul.

International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) mencatat perhelatan pemilu paling banyak ditunda pada April 2020. Organisasi antar-pemerintah yang berfokus pada kemajuan demokrasi itu menaksir sekitar 65 negara dan wilayah di seluruh dunia telah merealisasikan pemilu tertunda dalam kurun waktu 21 Februari 2020 – 21 Februari 2022. Penundaan tersebut terjadi karena kekhawatiran terkait COVID-19.

Manuver Politik dan Prahara Big Data

Tak sekadar dalam survei, penundaan Pemilu 2024 juga ditolak masyarakat sipil lewat ruang-ruang terbuka.

“Sebenernya masalah penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini, pada sekarang ini saya duga, merupakan satu manuver politik, operasi politik dari kelompok oligarki yang ada di istana dan juga partai politik. Jadi untuk kepentingan itu, maka narasi dan manuver politik ini dilakukan,” ujar sosiolog dan Dewan Pendiri Public Virtue Research Institute, Thamrin A. Tomagola, melalui konferensi pers, Rabu (16/3/2022).

Di lain sisi, big data seperti yang diklaim Luhut tak bisa serampangan digunakan sebagai perwakilan suara rakyat, sebab media sosial kini banyak digerakkan oleh pasukan propaganda pro-pemerintah, mengutip The Conversation. Pasukan tersebut turut menyebarkan berita palsu pada masa pemilu.

Sebuah data yang berukuran besar pun tak serta merta dianggap big data lantaran harus memenuhi sejumlah faktor yang dikenal dengan rumus 5V, yaitu ukuran (volume), kecepatan (velocity), variasi (variety), nilai (value), dan kebeneran (veracity).

Bila berkaitan dengan data di media sosial, faktor kebenaran menjadi penting diperhatikan mengingat setiap orang bisa menyebarkan informasi apapun tanpa proses verfikasi, menurut Ika Karlina Idris, Associate Professor dan Muhammad Risqi Saputra, Assistant Professor di Monash University dalam tulisannya yang dimuat The Conversation.

Menurut Thamrin, kekuasaan merupakan hal yang harus disoroti, dikontrol, dan diawasi dalam tata pemerintahan. Kontrol terhadap kekuasaan itu salah satunya dilakukan melalui pembatasan konstitusional, termasuk pembatasan waktu atau periode, yang dalam kasus ini telah disepakati dua periode.

“Kekuasaan itu sesuatu yang berguna tapi juga sangat berbahaya kalau dimonopoli oleh satu pihak tertentu, apakah individu, atau sebuah kelompok tertentu. Termasuk kalau di Indonesia, oligarki yang memonopoli itu,” tambah Thamrin.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Politik
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Nuran Wibisono