Menuju konten utama

Wacana Menkes Larang Iklan Rokok, Peneliti: Pasti Ditolak Industri

Peneliti UI menilai wacana Kemenkes melarang iklan rokok di internet sudah dipastikan akan ditolak atau ditentang oleh industri rokook.

Wacana Menkes Larang Iklan Rokok, Peneliti: Pasti Ditolak Industri
Ilustrasi rokok. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ahsan menilai, wacana larangan iklan rokok di internet berpotensi mendapat resistensi perusahaan tembakau.

Menurut Abdillah, ide Menteri Kesehatan Nila Moeloek itu bertentangan dengan kepentingan industri rokok yang ingin terus menggaet perokok baru.

Dari konteks bisnisnya, kata dia, kehadiran iklan ini tentu menjadi penting lantaran perusahaan perlu memastikan dapat menjangkau perokok baru. Tujuannya menggantikan perokok lama yang kesehatannya terus menurun dalam jangka panjang.

“Industri rokok pasti akan menentangnya karena iklan rokok adalah cara mereka meremajakan konsumennya. Menggaet perokok baru menggantikan perokok lama yang sudah sakit-sakitan,” ucap Abdillah yang juga merupakan Aktivis Koalisi Warga untuk Jakarta Bebas Asap Rokok saat dihubungi reporter Tirto pada Kamis (13/6/2019) malam.

Selain dampak pada industri rokok, Abdillah juga menuturkan dampaknya juga dapat dialami oleh industri internet yang menggantungkan penghasilan pada pemasangan iklan. Misalnya website maupun berita daring (online).

Menurutnya, walaupun berdampak pada pendapatan industri di internet, ia meminta pemerintah tetap mengeluarkan aturan yang jelas terkait larangan itu. Ia yakin pelaku bisnis di internet termasuk pemilik media dapat mengikuti aturan itu.

“Para pemilik situs harus mencari inovasi sumber pendapatan yang tidak merugikan kesehatan masyarakat. Sebagai kelompok kreatif, saya kira hal itu bisa mereka lakukan. Ini juga tanggung jawab sosial pebisnis media online,” ucap Abdillah.

Abdillah menambahkan, ungkapan Menkes Nila Moeloek tetap perlu didukung. Menurutnya, pernyataan itu perlu disambut baik oleh pemerintah.

Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa rokok menyumbang cukai yang cukup besar maupun adanya klaim nasib pekerja pabrik rokok yang berseliweran. Pemerintah, katanya, tetap perlu tegas.

“Penentangan dari industri rokok tidak boleh membuat pemerintah melemah dalam upaya pengendalian rokok,” ucap Abdillah

Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pemblokiran iklan rokok di media sosial. Hal tersebut bertujuan untuk mereduksi konsumsi rokok pada anak-anak.

"Saya berharap Menkominfo segera melakukannya. Kita harus menyelamatkan anak-anak generasi kita," ujarnya di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Baca juga artikel terkait IKLAN ROKOK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno