Menuju konten utama
Kasus Pencemaran Nama Baik

Wabendum Golkar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Wabendum Golkar Erwin Ricardo Silalahi melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Wabendum Golkar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Setya Novanto disaksikaan Akbar Tanjung dan Nurdin Halid seusai melakukan pertemuan di kediaman Ketua Dewan Kehormatan Golkar BJ Habibie, Senin (24/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Golkar Erwin Ricardo Silalahi melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Pencemaran nama baik itu, dikatakan Erwin, terkait sayembara dalam pemberitaan Tempo berjudul "Setya Novanto Gering atau Akting?". Menurutnya, berita itu sengaja memancing kebencian kepada Novanto.

"Kami lihat ini sebuah motif jahat yang dilakukan secara masif. Membunuh karakter, kami lihat ini adalah sebuah pembunuhan karakter terhadap Ketua Umum kami, Pak Setya Novanto," kata Erwin di Gedung Dewan Pers, Selasa (10/10/2017).

Karena, kata Erwin, yang berhak menyatakan seseorang sakit atau tidak adalah petugas medis, bukan melalui sayembara seperti yang dilakukan oleh Tempo.

Selain itu, Erwin juga melaporkan cuitan Pemred Tempo Budi Setyarso di Twitter yang berbunyi 'G30Setnov'. Menurutnya, cuitan tersebut keterlaluan dan berpotensi untuk merendahkan martabat Novanto di muka publik.

"Tidak perlu intelijen yang tinggi. Melihat status twitter ini saja kita bisa melihat seolah-olah menyamakan Setya Novanto ini adalah PKI," kata Erwin.

Pelaporan ini pun, kata Erwin, dilakukan setelah mediasi yang diusahakannya tidak bisa tercapai dengan pihak Tempo. Ia mengklaim sudah berupaya berkomunikasi dengan eksekutif redaktur Tempo, tapi tidak mendapat respon baik.

"Jadi kami simpulkan mereka tidak mau berupaya duduk bersama untuk mencapai titik temu," kata Erwin.

Dalam hal ini, Erwin menuntut Tempo untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik dan menurunkan berita tersebut sebagai pengakuan kesalahan. Begitu pula dengan Budi Setyarso. Erwin meminta Budi menghapus cuitannya di Twitter.

"Kalau Tempo mau meminta maaf, kami akan tutup kasus ini," pungkasnya.

Laporan Erwin tersebut diterima oleh staf Pengaduan Dewan Pers Furqon dan akan diteruskan ke pimpinan Dewan Pers untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, pada 17 April 2017 lalu Erwin juga pernah melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Saat itu ia menganggap Tempo melakukan pemberitaan terkait kasus korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto. Ia menganggap pemberitaan itu tidak berimbang.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri