Menuju konten utama

Viral 'Nasi Anjing' Donasi COVID-19 di Jakut, Polisi: Salah Paham

Polisi menduga terjadi salah persepsi antar warga penerima dan pemberi donasi 'nasi anjing' di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Viral 'Nasi Anjing' Donasi COVID-19 di Jakut, Polisi: Salah Paham
Ilustrasi nasi goreng. Getty Images/iStokphoto

tirto.id - Polisi mendapat laporan dari warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait donasi COVID-19 berupa nasi bungkus dengan stempel 'Nasi Anjing' diikuti rangkaian kata 'Nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing #Jakartatahanbanting'.

Menurut laporan polisi, nasi itu diberikan oleh salah satu komunitas dengan nama ARK QAHAL yang berpusat di Jakarta Barat.

"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan Nasi Anjing. Dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (26/4/2020).

Laporan berasal dari video viral yang menyebarkan dugaan nasi bungkus tersebut berisi daging hewan anjing. Namun para relawan yang membagikannya sudah mengklarifikasi bahwa penamaannya saja yang berbeda dari nasi bungkus umumnya.

Pembagian nasi bungkus telah memasuki hari keenam saat warga Warakas, Tanjung Priok, menyebarkan video berujung viral. Berdasar keterangan Youth Revival Movement (YRM) mereka telah membagikan ribuan nasi bungkus ke warga terdampak COVID-19.

"Permisi bu, ini nasi anjing, temennya nasi kucing. Jadi jumlahnya dikit, bukan semakin kenyang, supaya kita gak kelaparan. Jadi kita gerakannya jaboetabek tahan banting," dikutip dari Instagram Story YRM.

Setelah menerima laporan warga, polisi langsung mendatangi tempat tersebut pada Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 00.15 WIB. Kemudian mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi, dan mengamankan beberapa orang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam secara komprehensif.

Setelah meminta klarifikasi kepada pihak yang memberi sumbangan tersebut dan mendatangi tempat pembuatannya, 'nasi anjing' tersebut dibuat dengan bahan halal. Bahan makanan yang digunakan pun seperti cumi, sosis sapi, hingga ikan teri

Sementara istilah yang digunakan dengan nama nasi anjing karena menganggap anjing hewan yang setia. Selain itu, karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil bertahan hidup selama masa COVID-19.

"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat atau pemberi nasi dengan penerima nasi," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, polisi pun meminta pemberi makanan tersebut membuat video klarifikasi terkait bahan makanan tersebut.

"Meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," katanya.

Baca juga artikel terkait VIRAL NASI ANJING atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali