Menuju konten utama

Viral AKBP Yusuf Tendang Ibu: Kini Jabatannya Dicopot

“Betul sudah diperiksa provost,” katanya. “Sudah dicopot oleh Kapoldanya untuk diperiksa.”

Viral AKBP Yusuf Tendang Ibu: Kini Jabatannya Dicopot
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kasubdit Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP M. Yusuf tertangkap kamera sedang melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian di minimarket. Atas tindakannya, ia dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh bagian Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat.

Yusuf diperiksa di Polda Jabar. Hal ini disampaikan oleh Asisten SDM Polri, Irjen Arief Sulistiyanto kepada tirto hari Jumat (13/7/2018). Arief menegaskan bahwa melalui surat telegram nomor ST/1786/VII/2018 posisi Yusuf digantikan oleh AKBP Steyvanus Saparsono.

“Betul sudah diperiksa provost,” katanya. “Sudah dicopot oleh Kapoldanya untuk diperiksa.”

Yusuf diperiksa karena ada video viral yang beredar pada hari Kamis (12/7/2018) di media sosial. Dalam video tersebut, Yusuf berteriak-teriak dan melemparkan barang ke salah satu ibu yang sedang duduk di lantai sebuah minimarket.

Setelah diselidiki, ternyata peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (11/7/2018). Dalam video itu, ada Desy, Atmy, dan seorang anak Desy bernama Andy melakukan pencurian di Apri Mart, toko yang dimiliki oleh Yusuf sendiri. Kerugian akibat peristiwa itu ditaksir sekitar Rp600 ribu.

Saat ditangkap di lokasi, Desy, Atmy, dan Andy dipukuli menggunakan tangan, sandal, dan gagang keranjang belanjaan oleh Yusuf. Saat itu Yusuf diperkirakan sedang emosi karena pelaku pencurian mengaku tidak tahu ketika ditanyai. Yusuf lalu melaporkan pencurian itu ke Polres Pangkalpinang.

Desy terluka di bagian mata kanan dan kiri, sedang Atmi menderia luka di bagian dahi, kepala, dan tangan kiri, sedang Andy yang masih berusia 12 tahun dipukul di pipi kiri, kanan, dan mendapat luka di bagian muka, serta bibir.

“Meski melakukan pencurian, tapi pemukulan itu kan lain soal. Posisi ga akan dipertimbangkan lagi. Sudah terbukti melakukan pemukulan, sekarang tapi sedang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Babel, Abdul Mun’im. “Nanti juga akan kami periksa di sini.”

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora