Menuju konten utama

Video Server KPU, Polri Dalami Alat Bukti dan Periksa Ahli IT KPU

Bareskrim Polri mengusut laporan KPU soal video hoaks yang menyebutkan server mereka mengatur kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pemilu kali ini.

Video Server KPU, Polri Dalami Alat Bukti dan Periksa Ahli IT KPU
Logo KPU. FOTO/KPU.

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengusut laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal video hoaks yang menyebutkan server mereka mengatur kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pemilu kali ini.

“Tim Siber sedang mendalami seluruh alat bukti dan data dokumen yang diserahkan KPU. Nanti akan kami audit serta akan ditemukan konstruksi hukum perkara itu,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (5/4/2019).

Ia melanjutkan nanti di laboratorium digital, tim akan mengecek keaslian foto, video dan narasi yang terdapat dalam tiga akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks itu.

Jika tim Siber menemukan konstruksi hukum hoaks, maka penyidik akan kembali mengkaji kasus itu untuk mencari kreator konten video, buzzer yang terlibat dengan kreator. Alasannya, perbuatan itu mengganggu kerja KPU. “Ini cukup mengganggu kerja KPU dan KPU merasa dirugikan tiga kali,” sambung Dedi.

Isu hoaks yang dianggap merugikan lembaga penyelenggara pemilu itu yaitu pertama, soal tujuh kontainer surat suara tercoblos yang sempat diembuskan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Kedua, ihwal pencoblosan surat suara di Sumatera Utara yang ternyata merupakan Pilkada di awal tahun 2018. Ketiga, perihal video server ini.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu melanjutkan hari ini akan meminta keterangan dari tim IT KPU untuk menjelaskan cara kerja IT di instansi itu. “Jadi secara transparan dan profesional kasus ini akan diungkap,” jelas Dedi.

Para terlapor dikenakan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB, tujuh Komisioner KPU menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan video hoaks itu. “Materi atau substansi yang disampaikan video tersebut tidak benar,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di lokasi usai pelaporan, Kamis (4/4/2019).

Arief menegaskan bahwa pihaknya membantah telah mengatur peroleh suara capres-cawapres tertentu melalui sistem IT Pemilu 2019.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri