Menuju konten utama

Vaksin Booster Bekasi di Puskesmas Kalibaru Setiap Senin-Minggu

Puskesmas Kalibaru Bekasi membuka layanan vaksinasi booster setiap hari Senin sampai Minggu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Vaksin Booster Bekasi di Puskesmas Kalibaru Setiap Senin-Minggu
Ilustrasi Vaksin. foto/Istockphoto

tirto.id - Vaksin booster COVID-19 masyarakat Kota Bekasi di Puskesmas Kalibaru setiap hari Senin hingga Minggu. Layanan vaksinasi rutin diselenggarakan di puskesmas tersebut mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Melansir Instagram resminya, jenis vaksin yang tersedia untuk vaksinasi booster di Puskesmas Kalibaru adalah AstraZeneca. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) vaksin AstraZeneca boleh diberikan bagi masyarakat yang vaksin primernya berjenis Sinovac dan AstraZeneca.

Selain melayani vaksin booster, Puskesmas Kalibaru juga melayani pemberian vaksin primer atau dosis 1 dan 2. Jenis vaksin primer yang diberikan dalam layanan vaksinasi Puskesmas Kalibaru adalah:

  • Sinovac: dosis pertama khusus untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, sementara dosis kedua terbuka untuk umum;
  • Covovax: dosis pertama bagi usia 18 tahun ke atas yang belum pernah melakukan vaksinasi;
  • Pfizer: khusus untuk dosis kedua.

Masyarakat Kota Bekasi yang ingin menerima layanan vaksinasi tersebut bisa datang langsung ke Puskesmas Kalibaru dengan membawa kartu identitas diri berupa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK). Puskesmas Kalibaru sendiri berlokasi di Jalan Rawa Bhakti II RT 03, RW 05, Kalibaru, Medan Satria Bekasi.

Efek Samping Vaksin AstraZeneca

AstraZenecca menjadi satu-satunya vaksin yang akan diberikan pada layanan vaksinasi booster di Puskesmas Kalibaru. Sama seperti jenis vaksin lainnya, penyuntikan vaksin booster AstraZeneca mungkin akan menimbulkan beberapa efek samping.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengungkapkan bahwa efek samping setelah suntikan kedua mungkin lebih intens daripada setelah suntikan pertama. Sejauh ini, efek samping dilaporkan muncul dalam waktu enam minggu setelah menerima suntikan.

Beberapa efek yang mungkin akan dirasakan berupa demam, sakit kepala, kelelahan, dan nyeri di tempat suntikan. Efek samping ini tergolong ringan hingga sedang, sehingga bisa diatasi dengan pengobatan rumahan atau kompres dingin.

Syarat Penerima Vaksin Booster Menurut Kemenkes

Vaksin booster atau vaksin COVID-19 dosis ketiga saat ini baru dapat diberikan pada orang dewasa yang berusia 18 tahun ke atas dan lansia. Kelompok ini akan menjadi prioritas penerima vaksin.

Menurut Kemenkes vaksinasi booster bisa dilakukan setelah menerima vaksin primer dosis lengkap, dengan interval 3 bulan dari penyuntikkan dosis kedua.

Masyarakat Indonesia yang sudah masuk dalam kriteria penerima vaksin otomatis akan mendapatkan tiket vaksin dari PeduliLindungi. Tiket ini wajib dibawa ke lokasi vaksinasi dan ditunjukkan ke petugas.

Tiket vaksin tersebut bisa dicek melalui dua cara, yaitu melalui website atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

1. Cara cek tiket vaksin dari website PeduliLindungi.id

  • Buka website PeduliLindungi.id;
  • Masukkan nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia;
  • Centang kolom captcha;
  • Lalu klik "Periksa."

2. Cara cek tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi;
  • Masuk dengan akun yang terdaftar;
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
  • Masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin.”

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yonada Nancy