Menuju konten utama

Utang Rp196 M ke 21 Hotel di Jakarta untuk Isoman Belum Dibayar

Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunggak pembayaran Rp196 miliar kepada manajemen hotel-hotel di DKI Jakarta.

Utang Rp196 M ke 21 Hotel di Jakarta untuk Isoman Belum Dibayar
Petugas medis memeriksa barang bawaan pasien COVID-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dikaratina di Hotel Ibis Style di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Rabu (3/9/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan restoran (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp196 miliar kepada 21 hotel atas layanan isolasi mandiri (Isoman) pasien COVID-19 di DKI Jakarta.

Sebanyak 21 hotel tersebut menyediakan layanan isoman atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) yang merupakan koordinator Satgas Penanganan COVID-19.

"Sampai saat ini belum dibayar. Masih berproses ada sekitar Rp196 miliar untuk isoman yang sedang berproses untuk 21 hotel di Jakarta," jelas dia, Rabu (21/7/2021).

Haryadi menjelaskan, kabar terbaru dari proses pencairan dari pembayaran layanan isoman dari 21 hotel tersebut tengah menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

"Ini proses pembayaran menunggu approval Ditjen Anggaran di Kementerian Keuangan. Ini nanti harusnya masuknya dari BNPB, karena awalnya order dari sana," terang dia.

Haryadi menjelaskan, pemerintah pusat perlu mencontoh skema pembayaran yang dilakukan pemerintah daerah. Ia mencontohkan Pemprov Jawa Barat di Bandung sudah bayar 50 persen tagihan. Sistem pembayaran secara berkala sekali dalam dua pekan.

"Misalnya Bandung untuk isoman, itu dibayarkan pemprov. Jadi dibayar 50 persen dulu, kalau tidak salah. Pembayarannya 2 minggu sekali, jadi sudah jauh lebih baik," terang dia.

Haryadi mengakui jumlah pasien isoman di hotel tidak begitu banyak.

"Pada kenyataannya, tamu di hotel isoman itu justru sedikit karena banyak yang isoman di rumah, lebih tenang dan bisa mengantisipasi," tandas dia.

Kebijakan isolasi mandiri di hotel ditempuh untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala. Mereka ditempatkan di hotel bintang tiga. Hotel itu juga bisa dipakai oleh tenaga kesehatan yang positif COVID. Program isolasi mandiri di hotel saat ini sudah tidak lagi gratis.

Terkait dengan tunggakan itu, BNPB menyatakan berkomitmen akan melunasi utang itu sesegera mungkin setelah dana tersedia.

Baca juga artikel terkait VIRUS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali