Menuju konten utama

Utang Pemerintah Naik Rp4.227,78 T, Sri Mulyani: Harus Hati-Hati

“Kami bertanggung jawab untuk menjaga utang dengan hati-hati. Bukan berarti kami banting setir, karena kami juga menjaga agar perekonomian tetap stabil,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Utang Pemerintah Naik Rp4.227,78 T, Sri Mulyani: Harus Hati-Hati
Menteri Keuangan Sri Mulyani bebincang dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara sebelum konferensi pers tentang realisasi APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/7/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Pemerintah menegaskan bakal mengelola dan menjaga pembiayaan utang secara hati-hati. Adapun total utang pemerintah Indonesia sampai dengan Juni 2018 tercatat sebesar Rp4.227,78 triliun, naik sekitar 14,06 persen (year-on-year).

“Kami bertanggung jawab untuk menjaga utang dengan hati-hati. Bukan berarti kami banting setir, karena kami juga menjaga agar perekonomian tetap stabil,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta pada Selasa (17/7/2018).

Dari segi komposisi utang, pinjaman pemerintah yang berasal dari kreditur bilateral dan pinjaman dalam negeri masing-masing naik sebesar 4,45 persen dan 2,82 persen. Untuk nominalnya sendiri, pinjaman dari kreditur bilateral tercatat sebesar Rp324,76 triliun, sementara pinjaman dalam negerinya Rp5,33 triliun.

Pertumbuhan pinjaman luar negeri secara keseluruhan hingga Juni 2018 mengalami kenaikan 8,03 persen menjadi Rp785,13 triliun. Sedangkan pertumbuhan year-on-year untuk Surat Berharga Negara (SBN) tercatat mencapai 15,54 persen menjadi Rp3.442,64 triliun.

Dengan rincian komponen utang yang ada sekarang, pemerintah meyakini rasio utang per akhir Juni 2018 masih tetap terjaga di kisaran 29,79 persen. Persentase tersebut masih jauh di bawah batas 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Adapun PDB hingga akhir Juni 2018 diperkirakan Rp14.193,50 triliun.

Masih dalam kesempatan yang sama, Menkeu turut menyampaikan realisasi pembiayaan utang pada semester I 2018 yang mencapai Rp176 triliun. Tercapainya angka tersebut setara dengan 44,09 persen dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp399,22 triliun.

“Pertumbuhan pembiayaan utang menunjukkan tren yang menurun secara year-on-year, yakni turun 15,28 persen. Pembiayaan SBN dan Penarikan Pinjaman Luar Negeri mengalami penurunan, sementara pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri dan Cicilan Pokok Pinjaman Luar Negeri tumbuh (year-on-year),” jelas Menkeu.

Lebih lanjut, pemerintah optimistis mampu membayar bunga utang dari pendapatan negara yang dihasilkan selama semester I 2018. Adapun faktor yang mendasarinya ialah karena nilai keseimbangan primer yang positif hingga akhir Juni 2018. Tak seperti dua tahun terakhir, keseimbangan primer tercatat surplus Rp10,045 triliun atau 0,01 persen terhadap PDB.

Keseimbangan primer sendiri menggambarkan kemampuan pemerintah untuk menutup belanja di luar biaya bunga utang dengan menggunakan pendapatan negara. Definisi keseimbangan primer adalah total pendapatan negara dikurangi dengan belanja negara, di luar pembayaran bunga utang.

Baca juga artikel terkait UTANG INDONESIA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri