Menuju konten utama

Utak-atik RUU HIP Sama Saja Permainkan Rakyat Saat Pandemi Corona

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi mengatakan sia-sia segala rekonsiliasi usai pemilu kalau RUU HIP masih tetap dipaksakan.

Utak-atik RUU HIP Sama Saja Permainkan Rakyat Saat Pandemi Corona
ILUSTRASI. Suasana Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi menyebut upaya pemerintah yang masih mengutak-atik RUU HIP, termasuk mengganti judul dengan Pembinaan Ideologi Pancasila di tengah pandemi COVID-19 sama saja dengan mempermainkan rakyat. Semestinya pemerintah fokus terhadap penanganan virus yang sudah mencapai 59.394 kasus per 2 Juli 2020.

“Jangan sampai Pancasila kembali dijadikan alat. Kita sudah pernah punya sejarah kelam tentang itu dan jangan sampai terulang kembali," ujar Farkhan Evendi, Kamis (2/6/2020).

BMI menilai perlawanan terhadap RUU HIP adalah sebagai upaya menjaga eksistensi NKRI secara menyeluruh. Sebagai generasi penerus, kata dia, tugasnya adalah menjaga Pancasila secara bersama-sama, bukan malah menguasai seolah-olah milik kelompok tertentu.

Farkhan mengatakan, sia-sia segala rekonsiliasi usai pemilu kalau RUU HIP ini tetap dipaksakan. Apalagi setelah pemerintah membuat polemik besar dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak justru melemahkan komisi antirasuah.

“Seharusnya pemerintah utamanya DPR yang masih ngotot meloloskan RUU ini juga sadar dan memahami situasi, untuk segara keluar dari krisis. Kita butuh stabilitas sosial dan politik,” kata Farkhan.

Apalagi jika melihat fakta di lapangan, kata Farkhan, RUU HIP ini mendapat penolakan dari dua ormas besar yang selama ini menjadi basis terbesar masyarakat sipil yaitu NU dan Muhammadiyah.

“Kalau NU dan Muhammadiyah sudah bereaksi, ditambah MUI, berarti tinggal segelintir yang berada di pendukung pemerintah terutama menyangkut RUU HIP,” kata dia.

Menurut Farkhan, pemerintah harusnya sadar bahwa melalui ormas dan lembaga tersebut sebenarnya stabilitas sosial dan politik bisa terjaga. “Kalau masih enggak paham, saya khawatir jangan-jangan pemerintah sekarang berjalan dengan gerbong kosong,” kata Farkhan.

Baca juga artikel terkait RUU HIP atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Politik
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri