Menuju konten utama

Usut Pembakaran Rumah di Jember, 1 Pelaku Ditangkap

Pembakaran rumah terjadi di beberapa titik dan salah satunya disebabkan konflik terkait batas perkebunan kopi.

Usut Pembakaran Rumah di Jember, 1 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi kebakaran. Istockphoto/Getty Images

tirto.id - Aparat kepolisian menangkap satu pelaku yang diduga melakukan pembakaran sejumlah rumah dan kendaraan di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Rentetan pembakaran rumah ini terjadi sebanyak empat kali yakni pada 3 Juli, 30 Juli, 3 Agustus, dan 4 Agustus 2022.

"Kami sudah mendapatkan beberapa keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara dan kami sudah mengamankan satu tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dilansir dari Antara pada Sabtu (6/8/2022).

Hery mengungkapkan, pelaku pembakaran sejumlah rumah di Dusun Baban Timur merupakan warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan usai penangkapan.

Hery melanjutkan, peristiwa tersebut terjadi di beberapa titik dan salah satunya disebabkan oleh konflik terkait batas perkebunan kopi.

"Ada beberapa warga menempati area di lokasi itu. Posisi mereka di Pedukuhan Dampikrejo dan Patungrejo, hanya rumahnya berjauhan satu dengan yang lain. Mereka sedang memanen kopi," tuturnya.

Ia mengatakan, wilayah Jember berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuwangi sehingga sering ada yang merasa bahwa kopi yang menjadi hak mereka ada yang diambil sebagian dan akhirnya terakumulasi hingga terjadi pembakaran.

"Kejadian itu akumulasi persoalan selama bertahun-tahun dan baru muncul saat ini karena berdasarkan informasi yang ada bahwa konflik itu sudah terjadi sebelumnya," urainya.

Sementara, Kasi Humas Polres Jember, Iptu Brisan mengatakan anggota Reskrim dan Intelkam telah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran sejumlah rumah di Dusun Baban Timur, di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.

Puluhan personel Brimob dari Polda Jawa Timur juga telah berada di lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Puluhan personel Brimob Polda Jatim mendirikan posko di lokasi pada Jumat malam sehingga diharapkan situasi di dua Pedukuhan Patungrejo dan Dampikrejo yang berada di Dusun Baban Timur segera kondusif," tutup Brisan.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBAKARAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky