Menuju konten utama

Usulan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Disampaikan ke Jokowi

Presiden Jokowi memberi respons soal usulan pengangkatan tenaga honorer jadi ASN.

Usulan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Disampaikan ke Jokowi
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf.

tirto.id - Para bupati di Indonesia mengusulkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tenaga honorer Kategori 2 (K2) diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, dikemukakan pula pola-pola rekrutmen ASN yang dapat memberi peluang dan kesempatan lebih pada putra-putri daerah.

Presiden Jokowi telah mengumpulkan para bupati ini di Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis (5/7/2018) untuk membahas berbagai persoalan, termasuk tentang ASN salah satunya. Tenaga honorer K2 itu ada yang sudah 12 tahun, 15 tahun, hingga 20 tahun bertugas tapi tidak jelas nasibnya.

"Jadi kami bilang ke Presiden [Jokowi] supaya diangkat saja, kendati tinggal beberapa tahun mereka kerja," ungkap Bupati Nias Sokhiatullo Laoli, salah satu bupati yang hadir di pertemuan itu.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi merespons jika terkait dengan UU, pemerintah akan segera mengkomunikasikannya dengan pembuat undang-undang.

"Respons Presiden ada yang direspons langsung tetapi ada yang mesti dikaji. Karena menyangkut UU jadi harus mengubah UU. Jadi harus dikaji dengan DPR. Tapi kalau sekedar peraturan Presiden bisa," kata dia seperti dilansir Antara.

Ada beberapa aturan bukan UU yang bisa diubah, misalnya dalam kaitan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Seperti ASN, itu hanya peraturan komisi ASN, bisa direspon langsung. Kalau menyangkut UU, dia [Presiden Jokowi] akan mengkaji," kata Laoli.

Tapi yang penting yaitu kami mengharapkan ada beberapa perubahan peraturan dan UU,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Bupati Sumba Tengah Umbu S. Pateduk mengatakan perlunya ada kebijakan khusus terkait ASN yang memberikan peluang dan kesempatan kepada putra-putri daerah.

"Kalau UU ASN terbuka sementara mutu, output tidak sama, yang akan terjadi anak-anak daerah tidak akan tertampung, maka menimbulkan masalah sendiri di daerah,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta tak hanya ada kebijakan dan persyaratan. Disediakan pula, kebijakan khusus untuk memperhatikan putra-putri daerah.

Menurut dia, seluruh aturan yang ada harus tetap memberikan kesempatan kepada perbedaan dan kebhinnekaan di Tanah Air.

Senada disampaikan Bupati Luwu Utara Sulsel Indah Putri Indriani yang menyebutkan banyak aspirasi dari tenaga honorer K2. Khususnya tenaga teknis seperti guru, tenaga medis yang berharap ada pengangkatan secepatnya.

"Penyuluh sudah tetapi yang lain kan belum, khususnya tenaga guru sementara formasi kemarin itu hanya mengakomodasi yang telah pensiun," katanya menjelaskan.

Baca juga artikel terkait PEGAWAI HONORER

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari