Menuju konten utama

Usulan Pemprov DKI Anggarkan Modal 8 BUMD Terancam Ditolak Dewan

DPRD DKI mengkritik usulan Pemprov DKI tentang penyertaan modal bagi delapan BUMD di APBD-Perubahan 2018.

Usulan Pemprov DKI Anggarkan Modal 8 BUMD Terancam Ditolak Dewan
(Ilustrasi) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di sela-sela rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan penganggaran Penyertaan Modal Daerah untuk delapan BUMD senilai Rp11,16 triliun dalam APBD-Perubahan 2018. Badan Pembinaan BUMD (BP-BUMD) DKI mengajukan penyertaan modal itu untuk pengembangan program delapan BUMD tersebut.

Delapan BUMD itu adalah: PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Tjipinang Food Station, PT Pembangunan Sarana Jaya, PAM Jaya, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, dan PD Pasar Jaya.

Akan tetapi, usulan itu mendapat kritik dari anggota dewan saat pembahasan draf awal APBD-P 2018 di Badan Anggaran DPRD DKI.

"Saran konkret, Rp11 triliun tadi [penyertaan modal BUMD], di-drop dulu, naik ke atas, terus dikosongin. boleh, kan," kata anggota Komisi D dari Fraksi Nasdem, Bestari Barus dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (29/8/2018).

Wakil ketua DPRD DKI Triwisaksana menganggap kritik terhadap usulan penyertaan modal bagi delapan BUMD itu wajar. Sebab, menurut dia, pada saat penetapan APBD DKI 2018, Gubernur Anies Baswedan sudah meminta para direksi BUMD untuk lebih kreatif dalam mencari dana pengembangan perusahaan.

Karena itu, saat memimpin rapat Badan Anggaran DPRD DKI hari ini, politikus PKS tersebut turut menyepakati usulan Bestari Barus agar pembahasan soal usulan penyertaan modal bagi delapan BUMD dibahas di pertemuan berikutnya saja.

"Ada pertanyaan kenapa diberi begitu besar tambahannya, kalau enggak salah Rp5,8 triliun, sehingga mencapai Rp11 triliun lebih. Di saat belanja langsung itu dikurangi. Sehingga ada satu pendapat di mana anggaran perubahan tidak memadai untuk meneruskan roda pembangunan di 2018," ujar Triwisaksana.

Menurut dia, besarnya usulan penyertaan modal daerah yang akan diambil dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) perlu dikritisi. Dia menilai pola itu merupakan praktik lama yang telah berlangsung sejak era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

"Idealnya diberikan ke belanja modal dan hibah seperti KJP plus yang terkait langsung dengan program kesejahteraan masyarakat," kata Triwisaksana.

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom