Menuju konten utama

Usai OTT, Jamintel Datangi Kejaksaan Tinggi Jakarta

M Prasetyo memastikan ada dua orang jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK.

Usai OTT, Jamintel Datangi Kejaksaan Tinggi Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi senyap, Jumat (28/6/2019). Kali ini, penyidik KPK mengangkut seseorang dari Kejaksaan Tinggi Jakarta. tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati), Jumat (28/6/2019). Kedatangan Jan berlangsung setelah OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Berdasarkan pantauan wartawan Tirto, Jan tiba pada pukul 20.00 WIB. Jan kemudian memasuki ruangan Pidsus Kejati DKI bersama 6 orang lainnya. Di antara 6 orang yang mendampingi, ada yang mengenakan masker masuk ke ruangan Pidsus.

Jaksa Agung M Prasetyo memastikan ada dua orang jaksa yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Operasi ini, disebut Prasetyo, merupakan hasil kolaborasi dengan Kejaksaan.

"Itu betul operasi bersama antara KPK dan kejaksaan. Itu OTT," kata Prasetyo saat dikonfirmasi hari ini.

Prasetyo mengatakan, dua oknum jaksa yang ditangkap bernama Yuniar dan Yadi. Kedua pelaku diduga berkaitan dengan penanganan kasus penipuan. Ia pun menyatakan kasus ini kemungkinan ditangani di Kejaksaan Agung.

"Sekarang sedang dilakukan ini apa itu pemeriksaan-pemeriksaan kan? yang pasti udah ditangani kita dengan KPK untuk selanjutnya. Nanti dua oknum itu akan kita tangani di Kejaksaan itu di Gedung Bundar sana di Jampidsus,” kata dia.

“Sementara yang orang-orang lainnya mungkin akan ditangani KPK atau bisa juga nanti ditangani sekaligus oleh kejaksaan. Tergantung KPK nanti ini kan namanya operasi bersama," lanjut Prasetyo.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto