Menuju konten utama

Usai MK Bacakan Putusan, BW Dkk Temui Prabowo-Sandiaga Malam Ini

Bambang Widjojanto dan semua anggota Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan menemui Prabowo dan Sandiaga pada malam ini. 

Usai MK Bacakan Putusan, BW Dkk Temui Prabowo-Sandiaga Malam Ini
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri), selaku pemohon bersiap mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan menemui Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan pertemuan itu akan diadakan pada malam ini.

"Rencananya kita mau ketemu langsung supaya malam ini prinsipal [Prabowo-Sandi] mengetahui langsung dari tangan pertama, apa yang terjadi pada hari ini," kata BW usai sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis malam (27/6/2019).

Dengan selesainya sidang perkara ini, BW mengatakan ia dan tim kuasa hukum lainnya sudah menyelesaikan pekerjaannya.

BW mengaku belum mengetahui langkah lanjutan yang akan ditempuh oleh Prabowo-Sandi setelah MK membacakan putusan.

"Langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal [Prabowo-Sandiaga]. Kuasa kami sudah selesai ketika kasus ini selesai, jadi kita akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal," ujar BW.

Majelis Hakim MK menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan dalam gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Anwar Usman saat membacakan amar putusan, tepat pukul 21.15 WIB.

MK menilai bukti-bukti maupun dalil yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga tidak kuat sehingga seluruh permohonannya ditolak.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom