Menuju konten utama

Usai Kerusuhan Mako Brimob, Polisi Tangkap 96 Tersangka Teroris

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada 96 tersangka teroris yang ditangkap polisi setelah insiden kerusuhan Mako Brimob.

Usai Kerusuhan Mako Brimob, Polisi Tangkap 96 Tersangka Teroris
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan mengenai penindakan terduga teroris seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Hingga jelang libur lebaran 2018, polisi masih terus melakukan penangkapan terduga teroris di seluruh Indonesia. Setelah kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sel-sel tidur teroris mulai bergerak. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada 96 tersangka teroris yang ditangkap polisi setelah insiden tersebut.

Tito menyampaikan hal ini ketika mengikuti video conference persiapan jelang mudik 2018 bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Dari 96 tersangka tersebut, 14 di antaranya meninggal dunia.

“Pasca-peristiwa di Mako Brimob, sudah ada 96 tersangka ditangkap di seluruh Indonesia. 14 di antaranya tertembak mati saat penangkapan. Beberapa penangkapan lain termasuk di Riau di satu universitas terpaksa dilakukan karena mereka menggunakan fasilitas itu untuk melakukan pembuatan bahan peledak,” kata Tito hari Selasa (5/6/2018) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Salah satu penangkapan Densus 88 anti teror yang terbaru memang di Universitas Riau. Berdasar penyelidikan polisi, dari 3 orang yang ditangkap, 1 telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya merupakan alumni Universitas Riau yang terindikasi terpengaruh teroris Jaringan Anshorut Daulah.

Menjelang lebaran 2018, Tito makin mewaspadai adanya serangan dari para teroris. Menurut Tito, meski Lebaran adalah hari besar umat Islam, tapi kelompok teroris justru menganggap hari tersebut adalah kesempatan untuk melakukan aksi amaliyah. Beberapa aksi pengeboman di masa lalu, seperti Bom Bali sudah membuktikan hal itu.

“Justru mereka menganggap bulan amaliyah, artinya kalau melakukan aksi di bulan Ramadan, menurut mereka pahala lebih besar dibanding bulan-bulan sebelumnya,” tegas Tito.

Mengantisipasi hal itu, Tito telah memerintahkan kepada Kepala Densus 88 untuk memberitahu jajaran Polda tentang beberapa pihak yang sudah dicurigai sebagai jaringan teroris, tetapi tidak berbahaya. Nantinya, Polda yang akan membantu melakukan pengawasan dan pencegahan. Tito menyatakan, ia tidak mau bahwa polisi kecolongan lagi seperti saat kasus bom di Surabaya.

“Belajar dari pengalaman kasus di Surabaya, sel yang sebetulnya sudah termonitor, tapi kemudian tim bergerak ke yang lain yang sel aktif, ternyata tim sel yang tidak aktif ini justru melakukan aksi,” ujarnya lagi.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri