Menuju konten utama

Usai Berseteru dengan Polisi di PTIK, GMBI Bikin Onar di Depan KPK

Massa sempat merusak susunan plakat huruf Komisi Pemberantasan Korupsi.

Usai Berseteru dengan Polisi di PTIK, GMBI Bikin Onar di Depan KPK
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah sebelumnya mereka terlibat keonaran dengan sejumlah polisi di depan Gedung PTIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). tirto.id/Alfian Putra Abdi

tirto.id - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah sebelumnya mereka terlibat keonaran dengan sejumlah polisi di depan Gedung PTIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Umam (22) pedagang minuman yang biasa mangkal di depan kantor KPK mengatakan massa berseragam loreng tersebut datang sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kira-kira abis dzuhur mereka ke dalam [gedung KPK]," ujarnya ketika ditemui di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Menurut Umam massa Ormas tersebut masuk dari berbagai celah. Ada yang melalui pintu sebelah kanan dan kiri namun juga ada yang memanjat tembok pembatas KPK.

"Saya tidak tahu pasti ada beberapa jumlah mereka, banyak banget. Kira-kira ratusan orang deh," ujarnya.

Petugas kebersihan KPK yang ditemui reporter Tirto mengatakan massa sempat merusak susunan plakat huruf Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu ia kemudian membersihkan sisa-sisa sampah dan kotoran yang ditinggalkan massa.

"Huruf 'komisi'-nya hilang semua," ujar pria yang enggan namanya disebut di lokasi.

Ia menceritakan massa yang tetiba merangsek ke dalam area lobby KPK langsung dihadang oleh satuan aparat kepolisian anti huru hara.

"Mereka [polisi] sudah siap dengan tameng, dan coba menghalau orang-orang itu ke dalam," ujarnya.

Ia juga menyebutkan massa sempat melakukan pembakaran cone traffic atau kerucut jalan di depan tembok plakat KPK.

"Kata satpam sih, ada 50 cone yang dibakar. Mereka ambil dari cone yang memang biasa memagari gedung," ujarnya.

Lanjutnya massa berangsur-angsur meninggalkan KPK ketika delegasi GMBI diterima masuk ke dalam gedung untuk menemui perwakilan pimpinan KPK. Massa pun akhirnya benar-benar membubarkan diri pada pukul 15.00 WIB.

Massa GMBI mendatangi gedung KPK dengan menyuarakan beberapa tuntutan. Reporter tirto mendapatkan salinan kertas tuntutan yang berisi:

1. Tuntaskan kasus Bupati Tasikmalaya.

2. Untuk segera menahan atau memenjarakan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang sudah menjadi tersangka.

3. KPK agar menindaklanjuti laporan GMBI terkait korupsi di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara.

4. Usut tuntas terkait dugaan Bupati Aru Dr. Johan Gonga dalam putaran korupsi.

KPK memang sempat menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan DAK kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Budi lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 24 April 2019.

Baca juga artikel terkait RUSUH MASSA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi