Menuju konten utama

Update Wabah PMK 19 Agustus: Total 497.377 Kasus di 24 Provinsi

Enam dari 24 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Update Wabah PMK 19 Agustus: Total 497.377 Kasus di 24 Provinsi
Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara bersiap menyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/7/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.

tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 290 kabupaten atau kota di Indonesia. Jumlah sebaran kasus di kabupaten atau kota ini meningkat dari pekan sebelumnya, yaitu 285 kabupaten atau kota.

Enam dari 24 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif PMK, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar). Kalbar merupakan provinsi terbaru yang tidak memiliki kasus aktif PMK.

Kemudian sebanyak 87 dari 290 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.

Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Jumat (19/8/2022) pukul 08.40 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 497.377 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 342.199 ekor, dipotong bersyarat 10.161 ekor, mati akibat PMK 6.549 ekor, dan belum sembuh 138.468 ekor.

Sementara jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 1.581.589 ekor.

Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 179.160 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 94.932 kasus, Jawa Barat (Jabar) 55.403 kasus, Aceh 45.298 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 40.007 kasus.

Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 680.478 ekor, NTB 72.242 ekor, Jabar 142.972 ekor, Aceh 28.435 ekor, dan Jateng 162.839 ekor.

Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 403.849 ekor, sapi perah 68.721 ekor, kerbau 19.131 ekor, kambing 3.860 ekor, domba 1.728 ekor, dan babi 88 ekor.

Baca juga artikel terkait WABAH PMK atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan