Menuju konten utama

Update Terbaru APBN Kita, Mulai Belanja hingga Penerimaan Pajak

Kemenkeu merilis update terbaru APBN Kita mulai belanja hingga penerimaan pajak. Secara khusus pajak menunjukkan kinerja positif karena harga komoditas.

Update Terbaru APBN Kita, Mulai Belanja hingga Penerimaan Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) bersiap saat hari kedua pertemuan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022). ANTARA FOTO/POOL/Fikri Yusuf/foc.

tirto.id - Kementerian Keuangan merilis update terbaru APBN Kita edisi Juni 2022. Beberapa rangkuman APBN Kita di antaranya adalah belanja pemerintah daerah, realisasi anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) serta penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja daerah belum dilakukan secara optimal hingga Juni 2022. Kemenkeu mencatat, belanja daerah baru terealisir Rp333,04 triliun atau terkontraksi 7,7 persen secara year on year (yoy).

"Belanja juga masih belum meningkat masih mengalami kontraksi 7,7 persen. Tahun lalu Juni kita belanjakan belanja daerah mencapai Rp360,99 triliun," ujarnya dalam APBN Kita, di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan jenis belanja, belanja pegawai turun 13,9 persen atau hanya mencapai Rp151,33 triliun. Penurunan ini karena tunjangan gaji ke-13 digeser pembayarannya di Juli, sehingga memang belum terlihat di semester I-2022 ini.

Sementara untuk belanja barang dan jasa terjadi kenaikan 5,2 persen dari Juni tahun sebelumnya Rp82,78 triliun, menjadi Rp87,12 triliun di Juni 2022. Kenaikan lainnya diikuti oleh belanja modal yang mencapai 2,1 persen, dari Rp20,74 triliun Juni periode sebelumnya menjadi Rp21,17 triliun di Juni 2022.

"Belanja lainnya menurun 10 persen," jelas Sri Mulyani.

Sedangkan secara fungsi, kenaikan terjadi pada belanja ekonomi yang mencapai Rp23,00 triliun, atau naik 0,4 persen dari periode Juni sebelumnya. Sementara belanja kesehatan dan belanja perlindungan sosial daerah justru mengalami penurunan masing masing 6,9 persen dan 25,8 peesen.

"Kita berharap sebetulnya belanja lain untuk perlindungan sosial bisa dipicu atau bisa ditingkatkan sedangkan belanja kesehatan tentu tetap terjaga dengan covid yang bisa terkendali," jelasnya.

Sementara itu, pendapatan pajak daerah mencapai Rp89,78 triliun sampai dengan akhir Juni 2022. Pendapatan asli daerah itu meningkat 9,2 persen dari periode sama tahun lalu hanya tercatat Rp82,20 triliun. "Ini berarti kegiatan seperti hiburan, hotel, restoran, dan tempat parkir, sudah mulai aktif kembali yang kemudian menciptakan sumber pajak daerah," kata Sri Mulyani.

Realisasi PC-PEN Baru Capai Rp146,7 Triliun per 22 Juli

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mencapai Rp146,7 triliun hingga 22 Juli 2022. Jumlah ini setara 32,2 persen dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp455,6 triliun.

"Ini lebih rendah dari rata2 belanja kementerian lembaga tadi atau belanja negara yang lain yang sudah mencapai di atas 40 persen," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Bendahara Negara itu merinci untuk penanganan kesehatan terealisasi baru sebesar Rp31,8 triliun dari alokasi disediakan Rp122,54 triliun. Anggaran ini untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, serta insentif perpajakan vaksin/alat kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.

"Ini bukan tanda jelek kalau memang kesehatan menjadi baik dengan COVID makin baik kita tidak berharap bahwa penanganan di bidang kesehatan itu akan terealisasi semuanya. Ini berarti walaupun tak tercapai tapi itu adalah tanda yang baik," jelasnya.

Kemudian untuk perlindungan masyarakat terealisasi sebesar Rp63,7 triliun dari alokasi Rp154,76 triliun. Program pada klaster ini terdiri dari PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, BLT Minyak Goreng, dan BT-PKLWN.

"Terlihat yang masih tumbuh cukup tinggi atau yang implementasinya cukup cepat adalah dalam hal ini adalah untuk perlinsos, yaitu mencapai Rp63,7 triliun atau 41 persen. Ini mirip dengan belanja kementerian lembaga dan belanja negara lainnya," jelasnya.

Lalu untuk penguatan pemulihan ekonomi terealisasi sebesar Rp51,3 triliun dari alokasi Rp178,32 triliun. Realisasi ini terutama untuk program padat karya, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, kawasan industri, dukungan UMKM (subsidi bunga dan IJP), dan insentif perpajakan.

"Nah ini yang harus perlu dipacu lagi, karena dengan alokasi Rp178 triliun kita berharap akan mampu bisa menggerakkan ekonomi kita," ujarnya.

Penerimaan Pajak Hingga Juni 2022

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun sampai dengan Juni 2022, atau tumbuh 55,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Penerimaan ini pajak ini bahkan sudah setara dengan 58,5 persen dari target Rp1.485 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tren penerimaan pajak yang positif didukung oleh tren peningkatan harga komoditas migas dan non migas. Peningkatan juga didorong implementasi dari Undang Undang Harmonisasi Pertaturan Perpajakan (UU HPP).

"Ini dampak dari implementasi UU HPP, dan untuk Juni ini kami tutup Program Pengungkapan Sukarela (PPS)," ucapnya.

Secara rinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp519,6 triliun atau telah mencapai 69,4 persen dari target. Pertumbuhan ini utmanya didukung oleh membaiknya kinerja ekonomi.

"PPh Nonmigas menunjukkan suatu pencapaian karena dalam 6 bulan sudah diatas 50 persen atau69,4 persen itu luar biasa"tuturnya.

Kemudian realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp 300,9 triliun atau 47,1 persen dari target. Sementara itu, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat R 4,8 triliun atau 14,9 persen dari target. Kemudian untuk PPh migas, penerimaannya senilai Rp 43 triliun atau setara 66,6 persen dari target.

Dia menambahkan dengan berakhirnya PPS, maka penerimaan pajak semester II diproyksi tidak akan sekuat semester I. Oleh karena itu, pemerintah akan mengandalkan kinerja ekonomi yang akan berlangsung terus menguat dan pemerintah dan mengoptimalkan pajak lainnya.

"Jadi kami nanti akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi yang kami harapkan pulih dan sehat," tandasnya.

Baca juga artikel terkait APBN KITA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang