Menuju konten utama

Update Situng KPU 27 April: Jokowi Sementara Unggul 8,5 Juta Suara

Hasil Situng KPU 27 April malam: Jokowi-Ma'ruf sementara unggul 8.537.077 suara dari Prabowo-Sandi.

Update Situng KPU 27 April: Jokowi Sementara Unggul 8,5 Juta Suara
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama.

tirto.id - Menurut catatan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU), pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sementara unggul 8.537.077 suara dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil ini didapat dari pengamatan situs web www.pemilu2019.kpu.go.id di Jakarta, Sabtu pukul 23.15 WIB. Rekapitulasi Jokowi-Ma'ruf meraih 37.640.022 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 29.012.945 suara.

Dari data yang dimasukkan ke dalam Situng KPU tercatat raihan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 56,40 persen berbanding 43,60 persen bagi Prabowo-Sandiaga dengan jumlah suara yang masuk mencapai 43,6 persen.

Progres data suara yang telah masuk berdasarkan tempat pemungutan suara (TPS) yakni 355.301 dari jumlah total 813.350 TPS.

Paslon nomor urut 01 itu unggul di 21 provinsi dan luar negeri, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga menang di 13 provinsi.

Situng bisa diakses secara bebas melalui situs web pemilu2019.kpu.go.id dengan penghitungan suara dimutakhirkan secara berkala.

Sumber data yang dimasukkan ke Situng adalah formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan "real count KPU" itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pemilu.

Walaupun demikian, data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.

Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan sejak Kamis (25/4/2019), tapi KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom