Menuju konten utama

Upaya Pemerintah Tekan Covid: Dengan Sosialisasi Perubahan Perilaku

Satgas Covid-19 mengatakan, salah satu tantangan terberat pemerintah dalam menangani kasus corona di tahun 2020 adalah perubahan perilaku. 

Upaya Pemerintah Tekan Covid: Dengan Sosialisasi Perubahan Perilaku
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta. FOTO/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, salah satu tantangan terberat dalam menangani kasus corona di tahun 2020 adalah perubahan perilaku.

Maka daripada itu, kata Wiku, untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah membuat sistem monitoring Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Perubahan Perilaku.

"Kami sangat memahami bahwa pada awalnya mengubah sebuah perilaku dan mengadaptasi perilaku lain, tidaklah mudah. Namun bukan tidak mungkin," ungkap Wiku seperti dilansir laman resmi Satgas Covid-19.

Selain itu, upaya pemerintah lainnya yakni dengan menjalankan operasi yustisi agar peraturan disiplin protokol kesehatan dapat terlaksana sesuai harapan. Bagi yang tidak patuh, maka akan dikenakan sanksi.

Menurut Wiku, hal tersebut mengacu pada Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.

Melalui Instruksi Presiden tersebut, kata Wiku, Pemerintah Daerah mampu menjalankan tugasnya dalam menerapkan operasi yustisi dan operasionalnya yang disesuaikan dengan karakteristik daerah. Di sisi lain, pemerintah pusat tetap bisa melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan, khususnya di titik-titik rawan keramaian.

Titik-titik rawan keramaian itu antara lain: tempat ibadah, tempat olahraga publik, restoran atau kedai, warung, tempat wisata, pasar tradisional dan mall. Akan tetapi, kata Wiku, pemerintah menggunakan sistem monitoring BLC dalam mengawasi kepatuhan tersebut.

Sistem ini dilaksanakan lewat pengawasan para partisipan mulai anggota TNI/Polri/Satpol-PP, relawan dan petugas Satuan Tugas Covid-19 daerah.

Dari 512 kabupaten/kota, berdasarkan data yang diperoleh oleh pihaknya, Wiku bilang, hanya 20,6 persen yang patuh dalam memakai masker dan 16,9 persen yang patuh dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Nyatanya, kepatuhan masyarakat yang rendah dalam memakai masker dan menjaga jarak menjadi kontributor dalam peningkatan penularan Covid-19," lanjut Wiku.

"Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak sehingga dapat menghindari potensi penularan yang terjadi," pesan Wiku.

Pemerintah terus menyarankan untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan atau yang disebut dengan Gerakan 3M. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Cara Menerapkan 3M

Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus Corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:

1. Panduan Memakai Masker

  • Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
  • Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
  • Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
  • Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
  • Hindari menyentuh masker saat digunakan.
  • Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
  • Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
  • Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
  • Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
  • Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
  • Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
  • Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
  • Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.

2. Panduan Mencuci Tangan

  • Basahi tangan dengan air mengalir.
  • Sabuni tangan.
  • Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
  • Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
  • Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
  • Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
  • Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
  • Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).
3. Panduan Menjaga Jarak

  • Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
  • Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
  • Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19
  • Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko
  • Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.

Baca juga artikel terkait CORONA COVID-19 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH