Menuju konten utama
Periksa Data

Upaya Pembatasan Lagu oleh KPID Jabar adalah Tindakan Sia-Sia

Kebijakan membatasi beredarnya lagu di tengah era digital seperti saat ini bisa dibilang tindakan yang percuma.

Upaya Pembatasan Lagu oleh KPID Jabar adalah Tindakan Sia-Sia
Header Periksa Data Upaya Pembatasan Lagu Masikah Efektif. tirto.id/Nadya

tirto.id - Bruno Mars memprotes penilaian adanya konten seksual pada dua lagunya "That's What I Like" dan "Versace On The Floor", oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar).

"Dear Indonesia, saya telah memberi Anda lagu-lagu bagus “Nothin On You,” “Just The Way You Are,” & “Treasure.” Jangan serang saya dengan tuduhan [lagu] penyimpangan seksual itu," tulis Mars di akun twitternya.

Lagu Bruno Mars hanya beberapa lagu dari 17 lagu berbahasa Inggris yang penayangannya dibatasi oleh KPID Jabar. Keputusan itu diambil dalam rapat Pleno KPID Jabar pada 11 Februari 2019 dan disahkan menjadi surat edaran pada 18 Februari 2019. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan lagu-lagu bersangkutan hanya dapat disiarkan serta ditayangkan pada klasifikasi waktu dewasa, yakni dari pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.

Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah mengatakan pembatasan yang dilakukan oleh KPID merupakan upaya untuk melindungi anak-anak dari konten dewasa. Jika merujuk pada fungsi, tugas dan wewenang KPID maka langkah yang dilakukan KPID bukan sebuah kesalahan.

Di luar soal wewenang, apakah upaya pembatasan lagu bakal efektif di tengah era informasi saat ini?

Upaya membatasi beredarnya lagu di tengah era digital seperti saat ini bisa dibilang tindakan yang percuma mengingat akses untuk memperoleh informasi begitu terbuka lebar dengan adanya beragam perangkat televisi hingga internet atau teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Data indikator TIK Kominfo dari 9.419 responden keluarga dan individu (30 persen responden di Jawa) menunjukkan bahwa televisi merupakan media yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat Indonesia. Pada 2013, sebanyak 86,80 persen rumah tangga yang memiliki akses terhadap televisi. Persentasenya meningkat 0,4 persen menjadi 87,20 persen setahun setelahnya. Meski sempat turun pada 2015, persentasenya kembali naik menjadi 87,70 persen pada 2016.

Infografik Periksa Data Upaya Pembatasan Lagu

Infografik Periksa Data Upaya Pembatasan Lagu

Selain televisi, persentase akses rumah tangga terhadap radio juga cenderung mengalami peningkatan. Sebanyak 33,20 persen rumah tangga mendapat akses radio pada 2013. Meski sempat turun 6,0 persen pada 2014 menjadi 27,2 persen, nilainya kembali meningkat menjadi 37,5 persen setahun setelahnya. Sementara, tren kenaikan signifikan terlihat pada akses rumah tangga terhadap internet. Tahun 2013, rumah tangga yang mendapat akses internet sebanyak 19,6 persen.

Pada 2014, persentasenya meningkat menjadi 22,2 persen, kemudian terus meningkat hingga 36 persen pada 2016. Aktivitas tertinggi dalam mengakses internet adalah untuk jejaring sosial yakni sebesar 73,30 persen. Kemudian aktivitas lain seperti mengunduh film, gambar, musik, menonton TV atau video, atau mendengarkan radio/musik juga dipilih oleh 48,2 persen pengguna internet pada 2016.

Akses Internet oleh Pelajar

Badan Pusat Statistik (BPS) juga punya data terkait persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir menurut kegiatan utamanya yaitu bekerja, sekolah, mengurus rumah tangga, dan lainnya. Di Jawa Barat, mereka yang kegiatan utamanya Bekerja tercatat memiliki persentase akses internet yang paling tinggi.

Angkanya juga menunjukkan kenaikan yang signifikan tiap tahunnya. Tahun 2012 terdapat 46,57 persen penduduk bekerja yang mengakses internet, nilainya meningkat menjadi 48,56 persen pada 2013 dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 53,57 persen pada 2017.

Infografik Periksa Data Upaya Pembatasan Lagu

Infografik Periksa Data Upaya Pembatasan Lagu

Yang menarik, akses internet yang dilakukan oleh penduduk yang kegiatan utamanya sekolah justru cenderung mengalami penurunan. Pada 2012, persentase penduduk bersekolah di Jawa Barat yang pernah mengakses internet selama 3 bulan terakhir sebesar 43,29 persen. Turun menjadi 41,02 persen pada 2013, kemudian angkanya terus mengalami penurunan. Tahun 2017, persentasenya sebesar 26,25 persen.

Berdasarkan kelompok usianya, penduduk usia 25 tahun ke atas mengakses internet lebih banyak dibandingkan kelompok usia lainnya. Persentasenya juga mengalami peningkatan dari 38,9 persen pada 2012 kemudian terus meningkat menjadi 51,32 persen di tahun 2017. Sementara kelompok pelajar usia 5-15 tahun, porsinya mengalami penurunan dari 22,98 persen tahun 2012 menjadi 14,71 persen di 2017. Namun, penurunan yang terjadi bukan berarti penduduk usia pelajar ini terlindungi dari konten-konten negatif dari perkembangan teknologi seperti internet.

Infografik Periksa Data Upaya Pembatasan Lagu

Infografik Periksa Data Upaya Pembatasan Lagu

Tirto pernah melakukan riset terhadap preferensi hiburan generasi Z, riset dilakukan pada periode 9 Maret hingga 16 Juni 2017 dengan 1.201 responden berusia 7-21 tahun di Jawa dan Bali. Berdasarkan hasil riset, sebanyak 46,21 persen generasi z memilih mendengarkan genre musik pop barat, sementara yang mendengarkan musik pop Indonesia hanya 25,90 persen. Kemudian streaming merupakan akses yang dipilih oleh 82,9 persen generasi z untuk mendengarkan musik.

Kecenderungan generasi z untuk mendengarkan musik melalui streaming serta adanya peningkatan akses rumah tangga terhadap penggunaan internet mengindikasikan bahwa lagu-lagu yang dibatasi oleh KPID masih bisa diakses melalui internet. Artinya, meskipun KPID mengeluarkan surat pembatasan pemutaran beberapa lagu masyarakat tetap dengan mudah untuk mengakses konten yang mereka inginkan meskipun dibatasi.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Desi Purnamasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Suhendra