Menuju konten utama

Upaya Indonesia Memerangi Penggelapan Pajak Lewat Deklarasi Bali

Salah satu keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan kebijakan transparansi perpajakan adalah mempersempit peluang penghindaran pajak antarnegara.

Upaya Indonesia Memerangi Penggelapan Pajak Lewat Deklarasi Bali
Wajib pajak berjalan memasuki ruangan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Jumat (4/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - “Ini suatu momentum penting dalam Inisiatif Asia [Asia Initiative], upaya kolektif kami untuk memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap.” Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat deklarasi Bali beberapa waktu lalu.

Dalam deklarasi tersebut, sebanyak 11 negara Asia dan tiga lembaga internasional seperti Asian Development Bank (ADB), World Bank serta Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) sepakat menandatangani kerja sama dalam memerangi kecurangan dan penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).

Sebelas negara yurisdiksi melakukan kesepakatan dalam deklarasi Bali, antara lain: Indonesia, Jepang, India, Singapura, Korea Selatan, Maladewa, Malaysia, Thailand, Makau, Hong Kong, dan Brunei Darussalam.

Lewat kesepakatan ini, Sri Mulyani optimistis bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia dan juga dunia global. Berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ada sekitar lebih dari 1 triliun dolar AS aset atau harta yang tidak dilaporkan pajaknya di seluruh Asia. Potensi besar itu, menjadi inisiatif bersama negara-negara untuk melakukan transparansi pajak.

“Pemerintah tidak akan berhenti, kita akan terus lanjutkan penggunaan data untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan menekan penghindaran pajak, penempatan aset di luar negeri dan perangi aliran uang gelap," ucap dia.

Sebagai tuan rumah Presidensi G20, Indonesia memang telah berkomitmen mendorong peningkatan transparansi pajak antar dan lintas negara di forum kerja sama multilateral. Ini sebagai upaya memutus mata rantai penggelapan dan penyalahgunaan pajak lintas negara.

Bendahara Negara itu menekankan, deklarasi Bali untuk transparansi pajak akan mempersempit upaya-upaya penghindaran pajak. Karena semakin banyak negara yang terlibat, maka celah untuk penghindaran pajak akan makin sempit dan akhirnya ditutup.

“Kami juga memahami bahwa transparansi pajak global yang inklusif memungkinkan pertukaran informasi menjadi lebih efektif dalam mengatasi penghindaran pajak dan penggelapan aliran keuangan,” kata dia.

Anggota tim juru bicara Presidensi G20 Indonesia 2022, Maudy Ayunda mengatakan, Indonesia sebagai pemangku Presidensi G20, mendorong penuh terwujudnya hal tersebut. Sistem perpajakan yang adil dan transparan, menurutnya menjadi penting untuk mengatasi penggelapan dan penghindaran pajak, mencegah transfer pricing, serta mendorong kebijakan perpajakan nasional yang kondusif.

Maudy menyebut, transparansi pajak secara langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Khususnya kondisi di masa pemulihan ekonomi usai dunia dihantam pandemi COVID-19.

“Pajak adalah salah satu sumber pendapatan terbesar negara. Ini digunakan sepenuhnya untuk melanjutkan pembangunan sebagai upaya pemerintah menciptakan kemakmuran rakyat," ujar Maudy seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Apa Keuntungannya Bagi Indonesia?

Dari segi keuntungan, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang telah menikmati manfaat dari kebijakan tersebut. Salah satunya adalah pemetaan potensi penghasilan inbound, senilai Rp683 triliun. Hal itu berupa dividen, bunga, penjualan dan penghasilan-penghasilan lainnya.

Keuntungan lain yang diperoleh Indonesia dengan kebijakan transparansi perpajakan adalah mempersempit peluang upaya penghindaran pajak antarnegara. Imbasnya, akan mendorong kepatuhan wajib pajak yang otomatis penerimaan pajak akan optimal.

Selain itu, transparansi juga menjadikan pajak sebagai instrumen menggenjot investasi sehingga iklim usaha akan kondusif dan berkembang. Penerimaan pajak yang optimal juga akan mendorong mobilisasi sumber daya domestik serta pemulihan kondisi yang berkelanjutan pascapandemi COVID-19.

Maudy menambahkan saat ini Indonesia juga sedang menjajaki upaya menjadi anggota penuh financial task force. Dengan menjadi anggota penuh, Indonesia akan mengambil peran penting dalam upaya perang terhadap penggelapan perpajakan.

Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE), Piter Abdullah mengamini berbagai keuntungan Indonesia dalam implementasi transparansi pajak dilakukan pemerintah. Implementasi ini akan membantu pemerintah meningkatkan penerimaan pajak melalui kerjasama antar negara.

“Dari kesepakatan ini pemerintah bisa mendapatkan informasi terkait wajib pajak yang ada di negara-negara lain," ujarnya kepada reporter Tirto.

Meski begitu, dia tak menampik ke depan tetap masih akan ada celah bagi mereka yang memang berniat tidak membayar pajak. Karena kebijakan ini bersifat terbatas dan tidak dilakukan semua negara.

Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Ajib Hamdani menilai, adanya kesepakatan tersebut, maka otomatis otoritas pajak akan memiliki sumber data yang dapat diandalkan. Pada akhirnya, pemerintah diuntungkan dengan hasil penerimaan negara yang terdongkrak.

“Hal ini ke depannya tentu saja akan membuat gerak penghindaran pajak semakin sulit dan diharapkan dapat mendongkrak penerimaan negara," kata Ajib dihubungi terpisah.

Tantangan di Lapangan

Dari segi tantangan, pemerintah sendiri tidak menampik bahwa ada tantangan dalam implementasinya ketika di lapangan. Salah satunya membutuhkan reformasi administrasi yang mendalam.

“Dalam kebanyakan kasus, penerapan transparansi pajak membutuhkan reformasi administrasi yang mendalam," kata Ajib.

Selain itu, untuk menciptakan kondisi yang ideal terkait perpajakan, butuh kerja sama semua pihak. Termasuk keterlibatan bersama dengan dunia internasional untuk menerapkan standar transparansi dan pertukaran informasi. Serta upaya penegakan hukum yang tidak hanya mencakup satu negara saja.

“Ini perlu juga diatasi. Dan saya senang selama pertemuan kami semua yurisdiksi ini dengan OECD, serta organisasi internasional seperti ADB, mereka semua benar-benar memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung bantuan teknis untuk semua negara yang dibutuhkan," paparnya.

Baca juga artikel terkait TRANSPARANSI PAJAK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz