Menuju konten utama

Ungkapan Nyata Bagi Orang Tercinta

Asuransi hadir bukan untuk menebalkan ketakutan, tapi memberi rasa aman dan mengikis kecemasan.

Ungkapan Nyata Bagi Orang Tercinta
Ilustrasi hubungan keluarga. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dalam hidup yang penuh perubahan, ketidakpastian adalah hal niscaya. Seseorang bisa menyiapkan rencana besar dengan persiapan sangat matang, tapi tak jarang kenyataan malah ibarat api jauh dari panggangan.

Ibnu Arif, 29 tahun, memutuskan untuk menikahi kekasihnya pada Juni tahun ini. Kedua keluarga sudah setuju, tinggal menentukan tanggal. Di tengah suasana bahagia yang memenuhi hari-hari Ibnu, terdengar kabar tak mengenakan: COVID-19 berpotensi bikin lumpuh perekonomian pada hari-hari mendatang.

“Saat ini aku merasa siap menjalani hidup sebagai kepala keluarga, tapi aku tak bisa membayangkan bila satu atau dua bulan setelah menikah aku atau istriku malah kena PHK. Sepertinya kami belum siap jika kemudian harus melanjutkan hidup tanpa pekerjaan, tanpa pendapatan,” kata Ibnu.

Syukurlah kedua keluarga mengerti jika pernikahan yang sudah dipersiapkan sematang mungkin itu ditangguhkan hingga waktu yang belum ditentukan. Alih-alih kecewa, semua pihak justru beranggapan memang demikianlah seharusnya cinta bekerja: segala keputusan mesti diambil dengan penuh pertimbangan dan sikap hati-hati.

“Kami menghitung risiko,” pungkas Ibnu.

Risiko, bagian integral kehidupan, dimiliki setiap orang. Meski kadarnya berbeda, setiap orang tentu akan berusaha meminimalisasi risiko yang berdampak terhadap kehidupan orang yang mereka cintai—terlebih saat risiko itu (apa pun bentuknya) timbul dari dirinya sendiri.

Berkaca dari asumsi demikian, di tengah kehidupan yang tak pernah pasti, membicarakan produk asuransi, terutama asuransi jiwa, jadi terasa relevan.

“Ibuku mesti mengajar steno (tulisan pendek) dan mengetik demi menunjang hidup kami setelah ayah tiada. Diam-diam ibu membenci itu dan membenci ayah karena saat sekarat almarhum sama sekali tidak meninggalkan uang serta tak percaya sales asuransi jiwa,” kata Sylvia Plath, sastrawan besar abad-20.

Ketahanan Ekonomi Keluarga

Fungsi utama asuransi jiwa adalah menanggung risiko peserta saat berhadapan dengan kematian, hal yang tak mungkin dihindari oleh siapa pun. Berdasarkan proyeksi penduduk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2010-2035, jumlah penduduk Indonesia 2010 mencapai 238,52 juta. Jumlah angka kelahiran mencapai 5 juta jiwa sementara angka kematian 1,52 juta jiwa. Namun demikian, proyeksi tersebut menunjukkan grafik sebaliknya pada 2035. Angka kelahiran menurun menjadi 4,29 juta jiwa, sedangkan angka kematian mengalami kenaikan hingga mencapai 2,68 juta jiwa.

Prediksi di atas sudah sepatutnya membuat siapa pun berjaga. Pada 2016, survei Otoritas Jasa Keuangan [(OJK) PDF] terkait ketahanan ekonomi keluarga Indonesia menyebut jika penghasilan utama hilang—tanpa dana pinjaman atau pindah rumah—33,7 % masyarakat Indonesia hanya mampu bertahan selama tiga bulan; 32,2% mampu bertahan satu bulan; 9,2% bertahan enam bulan; 6,2% hanya bertahan kurang dari seminggu; dan hanya 4,4% keluarga yang ketahanan ekonominya sanggup bertahan lebih dari enam bulan.

Mengapa hal demikian terjadi?

Sebagian besar dari 96,7% masyarakat yang memiliki tujuan keuangan mengaku tujuan prioritas mereka adalah pemenuhan kebutuhan pokok. Hanya 1,5% yang mempersiapkan dana darurat bila terjadi risiko, dan 7% baru memilih untuk membeli asuransi jiwa jika ada uang berlebih.

Dengan prioritas semacam itu, masuk akal jika perlindungan kesejahteraan keluarga terbilang kurang mencukupi. Padahal, selain dana darurat (besarannya berkisar antara 6-12 kali pengeluaran bulanan), sebagaimana disampaikan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), apabila pencari nafkah keluarga meninggal dunia, keluarga Indonesia akan terbantu secara ekonomi jika mereka memiliki asuransi jiwa.

Di Indonesia, perusahaan asuransi sudah ada sejak zaman Hindia Belanda, tepatnya pada 1853. Enam tahun kemudian, barulah lahir perusahaan asuransi jiwa pertama, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij.

Meski Indonesia sudah lama memiliki perusahaan asuransi jiwa, tingkat kepemilikan produk tersebut di negeri ini ternyata sangat rendah. Tahun lalu, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% dibandingkan total Produk Domestik Bruto (PDB).

Sedangkan untuk polis syariah, berdasar data AAJI pada kuartal tiga 2019, hanya ada 1,3 juta pemilik polis dari 17,8 juta peserta asuransi jiwa individu. Artinya, masih ada potensi besar untuk menggarap sekaligus mengembangkan industri asuransi syariah ini.

“Asuransi sangat penting ketika kamu memiliki tanggungan dan kewajiban,” kata Barbara Ginty, seorang perencana keuangan. “Sebagai konsumen yang berpendidikan, kamu selalu membuat keputusan yang lebih baik ketika tidak berdasarkan rasa cemas atau takut.”

Rasa cemas dan takut ini wajar muncul saat memikirkan hal-hal di luar kuasa, seperti kematian. Filsuf Denmark, Søren Kierkegaard, mengatakan bahwa ketidakpastian bisa melahirkan kecemasan. Asuransi hadir bukan untuk menebalkan ketakutan, melainkan sebaliknya: memberikan rasa aman dan mengikis kecemasan.

Infografik Advertorial Prudential

Infografik Advertorial Bukti Cinta yang Paling Nyata. tirto.id/Mojo

Lagipula memiliki asuransi jiwa memang sebaiknya tidak dipertimbangkan dengan rasa takut atau cemas, tetapi dengan rasa cinta dan kasih sayang, karena melindungi kesejahteraan keluarga adalah bentuk paling konkrit dari laku mencintai. Perlindungan tersebut bisa diwujudkan dengan asuransi jiwa syariah yang didasari dengan prinsip tolong-menolong dan saling melindungi antar-peserta. Konsep ini dikenal pula sebagai risk sharing.

Bukti Cinta yang Nyata

Belum lama ini, Prudential Indonesia meluncurkan Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta (PRUCinta). Sebagai produk asuransi tradisional yang sederhana dan mudah dipahami, PRUCinta bisa menjadi semacam “pengganti penghasilan” jika si pencari income meninggal.

PRUCinta menawarkan perlindungan selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun, manfaat jatuh tempo setara dengan 100 persen kontribusi yang dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan, dan manfaat meninggal karena kecelakaan hingga empat kali lipat—sesuai ketentuan Polis yang berlaku.

PRUCinta juga hadir sebagai wujud aspirasi Prudential Indonesia untuk menjadi kontributor terkemuka ekonomi syariah Indonesia dan mempertegas komitmen Prudential Indonesia dalam menghadirkan berbagai inovasi dan solusi berbasis syariah untuk semua (sharia for all).

Sharia, Goverment Relations, and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo, mengatakan saat ini pemahaman pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi syariah masih minim. Mengutip data OJK, ia menyebut indeks literasi asuransi syariah hanya sebesar 2,51% dan inklusi syariah hanya 1,92%.

“Atas dasar tersebut PRUCinta hadir sebagai solusi yang simpel, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah,” ujar Nini.

Sebuah pepatah di zaman Yunani Kuno berbunyi: “Masyarakat tumbuh besar ketika orang-orang tua tahu bahwa pohon yang mereka tanam keteduhannya tidak akan pernah mereka nikmati.” Ungkapan tersebut seolah mengingatkan bahwa salah satu tanda cinta dan kedewasaan manusia adalah mempersiapkan sesuatu bukan hanya untuk dirinya, namun bagi orang lain, teruama bagi generasi setelahnya.

PRUCinta adalah hal konkrit untuk mewujudkan niat mulia yang timbul dari rasa cinta semacam itu.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis