Menuju konten utama

Unej Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen

Seorang dosen di Unej diduga melakukan pelecehaan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga keponakannya sendiri.

Unej Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen
Ilustrasi Pemerkosaan [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, membentuk tim investigasi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen kampus setempat terhadap anak di bawah umur.

"Satu atau dua hari yang lalu kami mendapat informasi bahwa ada laporan polisi terhadap oknum dosen Unej terkait kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Rektor Unej, Iwan Taruna saat dikonfirmasi wartawan di Kabupaten Jember, Rabu (7/4/2021), dikutip dari Antara.

Menurutnya kejadian pelecehan seksual di kampus Unej itu bukan pertama kalinya terjadi, sehingga secara kelembagaan institusi perguruan tinggi negeri (PTN) sudah punya contoh cara penyelesaiannya kasus tersebut.

"Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, kami membentuk tim investigasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Unej itu," tutur-nya.

Iwan mengatakan kasus tersebut masih baru dan kampus juga menghormati asas praduga tak bersalah.

"Mekanismenya sudah ada. Kalau terbukti tentu ada sanksi yang harus diterima oknum dosen itu yakni pencopotan jabatan fungsional-nya hingga pemecatan sebagai dosen," ujarnya.

Iwan menjelaskan tim investigasi tersebut akan bergerak untuk mengumpulkan sejumlah bukti. Investigasi dilakukan secara paralel dengan penyelidikan di kepolisian.

"Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan tersebut," kata dia.

Iwan mengklaim sudah melakukan mitigasi terkait kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Unej melalui Pusat Studi Gender (PSG).

"Sudah ada contoh kasus seperti itu hingga berujung pada pemecatan kok masih tidak jera, sehingga ada kasus lagi. Terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen lebih ke arah disiplin pegawai," ujarnya.

Seorang dosen Unej dilaporkan ke Polres Jember terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur yang juga keponakannya sendiri.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL ANAK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan